Hearing UMKM, Komisi B Minta Dinas Jemput Bola

oleh -13 Dilihat

Surabaya – Komisi B kembali menggelar dengar pendapat (Hearing) mengundang UMKM pedagang makanan dan Dinas.

Pada hearing sebelumnya para UMKM pedagang makanan meminta vaksinasi kepada Pemerintah Kota Surabaya.

Namun hearing kali ini membahas akses pemasaran, modal UMKM dan Setral Wisata Kuliner (SWK).

Ketua Komisi B Luthfiyah mengatakan komisi B menginginkan UMKM tidak hanya mendaftar ke Disperindag atau dinas koperasi untuk menjadi binaan.

“Tetapi kami meminta dari Dinas terkait itu untuk jemput bola,” ujar Luthfiyah. Rabu (24/03/2021) ditemui usai hearing

Karena, menurut Politisi Partai Gerindra ini, mereka (UKKM) kemungkinan takut atau bagaimana saat datang kesana (Dinas)

“Jadi saya mohon untuk pemerintah kota terkait ini jemput bola,” katanya

Dia menjelaskan, selama ini Komisi B tidak mempunyai data jumlah UMKM yang ada di 31 kecamatan di kota surabaya

“Misalnya berapa jumlah UMKM di 31 kecamatan,154 kelurahan, RW ataupun RT,” katanya

Meski demikian, lanjut dia, RT dan RW membantu untuk mengetahui berapa jumlah usaha UMKM disetiap wilayah tersebut.

“Sehingga mereka (RT/RW/Dinas) sudah punya data dan mereka UMKM tidak perlu mendaftar datang kesana (Dinas),” tuturnya

Untuk itu, kata dia, mereka (UMKM) bisa dibina untuk diberikan akses pemasaran, permodalan juga dlatih dan diedukasi

“Bagaimana caranya membuat produksi dan packagingnya yang lebih baik kalau masakannya enak maka pemasarannya lebih strategi,” terangnya.

Ketua Paguyuban UMKM Pedagang Makanan Kusnan Hadi mengatakan, intinya pelaku usaha UMKM, warung, angkringan diluar binaan pemkot menginginkan penambahan jam.

“Sebenarnya kami hanya menginginkan penambahan jam saja dan prokes sudah kita taati,” kata Kusnan Hadi.

Kusnan mengungkapkan, ada beberapa pedagang berjualan malam mulai jam 20.00 wib lalu jam 22.00 wib harus tutup yang sudah dirasakan oleh pedagang.

“Itu Pemerintah Kota seharusnya sudah tahu,” katanya.

Menurut dia, para pedagang dalam tahun lebih berusaha bertahan hidup dan hal ini dinilai cukup bagus.

“Inikan sudah alhamdulillah, dan mereka tidak pernah meminta bantuan dari pemerintah,” katanya

Untuk itu, pihaknya meminta kepada dewan mendorong pemerintah kota dalam kebijakan pelonggaran pemberlakuan jam malam saat berjualan

“Kami meminta dewan mendorong pemkot untuk melonggarkan jam malam saat pedagang berjualan,” ungkapnya

Kabid Usaha Mikro Dinas Koperasi Kota Surabaya Vivi Lailufa mengatakan, pihaknya hanya menanggapi terkait SWK dan kedepannya berkeinginan untuk mengiatkan kembali.

“Kami kedepannya untuk mengiatkan pesan di sentral wisata kuliner (SWK),” ujar Vivi Lailufa.

Dia menjelaskan, mengoptimalkan pedagang pedagang yang ada di SWK, tetapi dengan cacatan pihaknya menfasilifasi agar supaya mereka berizin.

“Karena cara cara di kami harus konek dengan pemerintah kota dan kita bantu untuk memfasilitasi terkait izin usaha dan syarat yang lainnya,” terangnya

Selain itu, pihaknya juga berupaya untuk meningkatkan kualitas makanan yang terutama dan kedepannya Dinkop juga membantu pemasaran untuk gojek dan lain lainya

“Itu semua nantinya akan diarahkan ke gojek pemasarannya seperti itu,” pungkasnya. (irw)