Pamekasan – Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan Pemkab Pamekasan bersama Bank Jatim mengimplementasikan elektronifikasi pembayaran dengan menggunakan QRIS pada 3 area layanan publik di Pamekasan.
Pertama, e-retribusi, yaitu pembayaran retribusi daerah dengan menggunakan QRIS, yang diharapkan mempermudah masyarakat dalam membayar retribusi daerah serta mengurangi risiko korupsi.
Kedua, e-sedekah, mempermudah pengurus masjid dalam mengelola dana sosial. Dan mempermudah masyarakat menyalurkan dana sosialnya.
Ketiga, elektronifikasi di area Pasar 17 Agustus yang merupakan pasar batik tradisional di Pamekasan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jatim Difi Ahmad Johansyah, mengatakan, saat ini alat pembayaran telah berevolusi dari tunai menjadi non tunai.
“Pembayaran secara non tunai, seperti QRIS, diharapkan mendorong perekonomian dan menghadirkan sistem pembayaran Indonesia yang aman, handal dan efisien,” kata Difi, Kamis (12/3/2020).
Ditempat sama, Deputi Perwakilan Bank Indonesia Jatim Imam Subarkah menambahkan, salah satu cara mendorong terwujudnya smart city di Pamekasan adalah melalui sistem pembayaran.
“Tujuan alat pebayaran yang aman memiliki keterkaitan antar berbagai platform. Intinya alat pembayaran yang dikembangkan harus aman, nyaman dan bisa terhubung dengan kanal pembayaran lainnya,” ujar Imam.
“Apa itu alat pembayaran digital, yaitu uang elektronik yg disimpan di smartphone kita yang server based, atau rekening yang bisa kita akses dengan menggunakan smart phone,” pungkasnya. (irw)