Surabaya – Terkait Tudingan pelecehan lembaga yang dilontarkan Ketua Fraksi PDI P DPRD Surabaya Sukadar kepada Kasatpol PP kota Surabaya Irvan Widyanto atas insiden peristiwa keributan kemarin, langsung direspon cepat dari pemkot Surabaya dengan menggelar jumpa press di kantor humas pemkot surabaya, Rabu (21/2/2018)
Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan, seperti yang sudah dijelaskan bapak asisten dan bu Yayuk, saya merefresh kembali bahwasanya kejadian kemarin yang kita lakukan, dua kali kita sosialisasi pada saat di kelurahan Medokan Semampir bersama dengan warga.
“Itu adalah kita menjelaskan tentang status, kedudukan, hukum dan menjelaskan bahwa disitu ada aset pemkot yang dibuktikan dengan sertifikat, seperti yang dijelaskan bu Yayuk tentang batas mana yang pasti. Yang mana pada pengembalian batas kemarin belum bisa masuk karena berada dirumah warga, “terang Kasatpol PP kota Surabaya.
Kasatpol PP menambahkan, sehingga agenda rapat terahkir dikantor kelurahan Medokan Semampir adalah menyepakati menentukan hari kapan BPN melakukan penandaan batas. “Jadi, sekali lagi, kami sama sekali dalam rapat berbicara tentang penertiban apalagi bahasa kasarnya pengusuran, kita belum sampai kesana dan itu bisa dibuktikan,”jelasnya.
Masih menurut Irvan, misalnya mengatakan, eh kamu kita kasih surat dalam 7 x 24 jam atau tujuh hari, kamu harus membongkar sendiri dan kita belum sampai kesana. “Jadi kita tidak bicara masalah penertiban sama sekali, justru kita mensosialisasikan tentang keberadaan rusun Keputih yang sudah jadi.”ucapnya.
Saat ditanya terkait insiden kemarin, Irvan menerangkan, terlepas itu semua saya berterima kasih karena diberi kesempatan tentang apa yang terjadi kemarin. Satu hal yang pasti, dengan setulusnya saya mohon maaf sebesar besarnya kepada seluruh warga masyarakat surabaya atas peristiwa ini.
“Dan juga saya minta maaf sebesar besarnya kepada ibu Walikota, sehingga terjadi peristiwa ini, karena kemarin murni dari pribadi saya, kalau memang ada yang dipersalahkan itu murni pribadi saya. Tidak terkait dengan kelembagaan, institusi, apalagi melecehkan institusi dan sebagainya. Itu semata mata reaksi saya secara pribadi, “paparnya.
Perlu diketahui, Permintaan maaf atas peristiwa kejadian keributan dengan ketua DPRD Kota Surabaya kemarin, Selasa (20/02/2018) pada saat menghadiri undangan dengar pendapat (Hearing) dengan anggota komisi A DPRD Surabaya membahas soal penertiban pemukinan warga di wilayah kecamatan sukolilo yang dianggap berdiri di lahan aset milik pemerintah kota (Pemkot) surabaya. (red/hum)