Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengaku sampai saat ini menunggu sisa anggaran dana hibah sebesar 60 persen dari Pemerintah Kota dalam pelaksanaan Pemilukada serentak 2020.
“Sampai saat ini kami masih menunggu (Anggaran Hibah),” ujar Naafilah Astri Swarist Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Surabaya. Sabtu (08/08/2020).
Sesuai dengan Kemendagri Nomer 41, menurut ia, bahwa sebelum pemungutan suara semestinya 60 % dari sisa anggaran hibah pemilu serentak lanjutan sudah di transfer ke rekening KPU Surabaya.
“Tapi sampai sekarang belum, bahkan jawaban dari Bakesbangpol masih proses,” kata Naafilah. kepada wartawan ditemui usai hearing dengan komisi A DPRD Surabaya.
Untuk itu, sisa anggaran hibah sebesar 60 % yang sampai saat ini belum cair diharapkan segera turun (Cair) sesuai dengan jadwal yang ada di regulasi karena tahapan tahapan akan terus berjalan.
”Sehingga kami harapkan anggaran itu turun sesuai regulasi,” terang Naafilah.
Menggapai hal itu, Komisi A DPRD Surabaya mendesak kepada Pemerintah Kota Surabaya karena secara aturan Kemendagri No 41 seharusnya anggaran itu turun mengikuti atarun itu. sedangkan bulan september KPU harus mengadakan alat peraga.
“Di bulan september nanti, mereka (KPU) sudah mengadakan alat peraga, sosialisasi dan pencalonan sudah masuk sesuai dengan tahapan tahapan yang masuk,” ujar Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Surabaya.
Sehingga hal itu, menurut Penasehat Fraksi Golkar ini, tidak mungkin ditunda kembali, untuk itu diharapkan sangat kepada pemerintah kota juga harus konsekuensi.
“Karena kami (DPRD) sudah menggedok anggaran pada bulan januari yang sudah terpapangkan disana kebutuhan KPU di Pilkada tentunya sudah teranggarakan,” kata Ayu.
Pihaknya juga mempertanyakan, kenapa deadlinenya begitu lama seharusnya pada 9 juli, bahkan ada ekstra mundur sampai 15 juli hingga sampai sekarang bulan agustus belum ada tahapan pencairan lagi.
“Itu yang kami pertanyakan, dan hari senin besok akan kami undang hearing Bina Porgam dan Bakesbanglinmas ada apa ini,” kata Ayu.
Terkait tentang tahapan tahapan untuk TPS, ia menambahkan, ada 1040 TPS dibantu berasal dari anggaran APBN, sedangkan untuk 4121 TPS dari anggaran dari APBD.
“Yang perlu kita utamakan juga adalah alat peraga yang harus disiapakan, karena itu sifatnya pesan tidak bisa utang dan tidak dibenarkan penalangan anggaran itu dari pihak KPU,” pungkas Ayu. (irw)