Komisi A Minta Inspektorat dan BKD Kota Surabaya Tegas

oleh -14 Dilihat

Surabaya – Atas masukan baik dari anggota dewan lainnya dan juga warga masyarakat terkait pemanggilan salah satu Aparatur Sipil Ngara (ASN) oleh Bawaslu Kota Surabaya.

Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar dengar pendapat (hearing) dengan memanggil Inspektorat Kota Surabaya.

“Pertama terkait kenetralan Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Camelia Habiba Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. Rabu (19/02/2020) sore.

Kedua, kata Politisi PKB ini, kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, menurut ia banyak tidak memahami makna kemitraan antara legislatif dan eksekutif.

“Ketika ada pembahasan seakan akan lembaga legislatif ini tidak ada, dan hanya ada di pembahasan APBD,” katanya ditemui usai hearing

Oleh karena itu, pihaknya meminta untuk dijelaskan topoksi dari setiap OPD yang ada di kota surabaya.

“Kedua terkait dengan kesiapan cinta surabaya menuju pilkada 2020,” paparnya.

Menurut Habiba, pihaknya tidak mau mengkerdilkan atau membunuh karakter seseorang untuk menggunakan hak politiknya maju di walikota

“Tapi kita harus menjaga netraliltas dan mengamankan APBD Kota Surabaya,” tutur Habiba.

Netralitas dan APBD ini, pihaknya menegaskan, tidak boleh di salah gunakan karena sudah jelas pasalnya tidak boleh menggunakan atau menyalahgunakan wewenang

“Kemarin ketika ada panggilan dari Bawaslu ada dua kepala OPD yang ikut mendampingi yaitu Pak Fikser selaku infokom dan kepala hukum pemkot Ibu Ira,”ungkap Habiba.

Lebih lanjut Habiba juga menanyakan apa topoksinya menghadiri di sana, kalau memang menghadiri atas nama pribadi tidak apa apa.

“Tapi ketika jam kerja, dia menghadiri acara itu, saya harap menjaga netralitas dan kondusif untuk kota surabaya,” tegasnya.

Terkait mobilisasi bumantik, menurut Habiba, bumatik ini murni SK Walikota dan APBD yang digunakan untuk insentif dan APBD untuk Kota Surabaya.

“Tetapi dimobilisasi dalam forum forum selalu dihadirkan dalam pengumpulan KTP bumantik semua itu mengarah ke Pilkada,” kata Habiba.

Hal itu, pihaknya mempunyai bukti -bukti dokumen yang lengkap baik vidio maupun foto foto sudah ada.

“Kita minta inspektorat dan BKD tegas menginvestigasi terkait mobilisasi bumantik di kota surabaya untuk salah satu pemenangan bakal calon walikota surabaya,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Basari mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi dan menanyakan pada Kepala Kominfo dan Kabag Hukum.

“Nanti dari hasil rapat ini, kami akan menanyakan pada pak Fikser sama Bu Ira,” katanya.

Terkait Kapasitas beliau berdua yang turut hadir mendampingi pak Eri ke kantor Bawaslu. Pihaknya juga akan melakukan investigasi terkait bu Mantik yang turun mendukung ASN yang hadir di Bawaslu Kota Surabaya. (irw)