beritasurabayaonline.net
Sospol

Komisi A Minta Penerapan Perda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditunda

Surabaya – Terbitnya Perda No 7 Tahun  2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mendapat tanggapan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Ketua Komisi A Arif Fathoni mengatakan, dari sisi hukum Pemerintah Pusat sedang mempertimbangkan untuk melakukan penundaan penerapan undang undang yang terbaru terkait kenaikan komponen pajak dan retribusi seluruh Indonesia

“Yang itu dijadikan dasar terhadap tertibnya Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ada kenaikan 40 persen dan lain sebagainya,” ujar Arif Fathoni. Senin (22/1/2024).

Jika peraturan yang ditingkat pusat di lakukan penundaan, menurut legislator fraksi Partai Golkar ini, sebaiknya Perda No 7 tahun 2023 ini juga dilakukan penundaan penerapannya terlebih dahulu sehingga tidak terjadi kesimpang siuran di masyarakat.

“Kemarin contoh sederhana saja, soal ketika  balai pemuda di tempeli foto / per 3 jam itu, ternyata respon penolakan publik kan luar biasa,” katanya Arif Fathoni akrab disapa Thoni

Apalagi sekarang ini, kata ia, sedang menghadapi pemilihan legislatif pemilihan presiden lalu kemudian menimbulkan ketidakpastian ekonomi akibat komponen pajak dan retribusi yang naik sedemikian rupa.

“Saya yakin itu malah tidak bagus bagi pertumbuhan ekonomi kita,” kata Thoni

Pihaknya juga berpikiran sebaiknya perda  No 7 Tahun 2023 ini ditunda terlebih dahulu penerapannya.

“Atau otomatis kita kembali lagi ke peraturan sebelumnya,” tutur Thoni

Sehingga para pelaku usaha yang ada di kota Surabaya, kata Ketua Partai Golkar Surabaya ini, tidak merasa was was atau dirugikan

“Jadi saya pikir bagian hukum Pemkot  harus mengundang para pelaku stakeholder yang ada di masing masing unit komponen pajak dan retribusi itu,” tutur Thoni

Sehingga, lanjut ia, ada keredahan publik, tidak kekuatiran dan lain sebagainya yang justru itu malah membuat pertumbuhan ekonomi tergganggu.

“Karena apa isu kenaikan pajak itu isu yang sensitif di negara mana pun,” pungkasnya. (irw)

Baca juga