
Surabaya – Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Ghofar Ismail menanggapi pesta seks sesama jenis (Gay) digerebek polisi di salah satu hotel kawasan Ngagel pada Sabtu (19/10/2025) dini hari.
Ia menilai bahwa kejadian tersebut telah mencoreng nama baik kota dan menunjukkan adanya kelalaian hotel dalam melakukan kontrol terhadap pengunjung
“Hotel wajib menerapkan standar ketat dalam proses administrasi dan keamanan salah satunya terkait selektivitas pendataan pengunjung,” ujar Ghofar Ismail Rabu (22/10/2025) siang.
Ia menyebut bahwa kejanggalan ketika satu kamar diisi lima sampai sepuluh orang sehingga berpotensi memicu aktivitas yang melanggar norma dan aturan hotel.
“Jangan sampai satu kamar diisi lima sampai sepuluh orang, dari situ bisa terjadi kegiatan yang tidak sesuai aturan yang ada di hotel,” ungkap Ghofar.
Menurut legislator PAN ini pihak hotel semestinya dapat mengidentifikasi apakah jumlah penghuni di suatu kamar wajar atau mencurigakan.
Ketidaktegasan pihak hotel mengatur standar kapasitas kamar, menurut ia bisa menjadi celah terjadinya tindakan asusila.
“Kejadian tersebut menjadi bukti bahwa manajemen hotel kebobolan dalam proses pengawasan,” beber Ghofar.
Padahal, menurut ia pihak hotel bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi seluruh tamu serta masyarakat sekitar.
Meskipun hotel juga menjadi pemasok pajak daerah, lanjutnya hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan aspek moral, keamanan, dan ketertiban.
“Pemkot harus memberi arahan tegas kepada hotel agar mengikuti aturan, atau bila perlu ada sanksi berat karena jangan sampai kejadian serupa terulang,” imbuh Ghofar.
Atas kasus tersebut, pihaknya akan memanggil pihak hotel bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta aparat kepolisian seusai pembahasan R-APBD 2026.
“Kami akan undang manajemen hotel, OPD terkait dan kepolisian untuk mendapatkan kejelasan kronologis termasuk CCTV,” tegas Ghofar.
Menurut ia pemanggilan diperlukan untuk menyimpulkan titik kelemahan pengawasan dan menentukan langkah yang tepat.
Jika hotel terbukti lalai hingga menyebabkan kegaduhan publik, pihaknya tak segan merekomendasikan sanksi administratif hingga penutupan sementara sampai persoalan selesai.
“Kalau membuat gaduh di Surabaya, ya kena sanksi, kalau berat, bisa ditutup sementara,” tegas Ghofar.
Untuk itu, pihaknya berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh hotel hotel yang ada di kota Surabaya.
“Itu untuk memperkuat kontrol pengunjung sesuai standar operasional dan ketentuan hukum,” pungkas Ghofar. (irw)




