Komisi C Minta Ada Rekayasa Lalin dan Pengawasan Dampak Pembangunan Perumahan PT Taman Timur Regensi

oleh -17 Dilihat

Surabaya – Komisi C DPRD Kota Surabaya kembali menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) Senin (29/11/2021)

Hearing soal pembangunan perumahan PT Taman Timur Regensi menimbulkan dampak terhadap warga Keputih yang sempat terjadi perdebatan

“Ya tadi memang itu soal kompensasi,” ujar Aning Rahmawati ditemui usai hearing.

Kompensasi itu, kata ia, adalah dana dari pihak pengembang yang menyampaikan sebesar 250 juta hingga sanggup sampai 450 juta

“Yang tadinya 2,2 miliar turun menjadi 600 juta tapi pengembang sanggupnya hanya 450 juta,” kata Aning

Kendati demikian, Komisi C mengorek lebih lanjut apa yang sebetulnya yang dinginkan warga

“Termyata problem utamanya adalah kemacetan yang selama ini tidak tuntas belum ada perumahan pun sudah macet ,” ungkap Aning

Sehingga, menurut politisi PKS ini Komisi C memberikan solusi, pertama dengan jangka pendek rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan

“Yaitu penempatkan petugas disana dan selama ini tidak ada petugas,” kata Aning

Kedua, lanjut ia, Dishub membuat traffic ligth karena menurutnya selama ini tidak ada trafic light disana.

“Padahal sudah memakan korban yang ada di daerah itu,” kata Aning.

Selain itu, kata ia, apalagi ada tambahan 300 rumah dan kalau dikalikan 4 orang pemghunk bisa menjadi 1200 orang di dalam perumahan tersebut

“Betapa kroditnya yang ada disana,” kata Aning

Sehingga, menurut ia, jangka pendeknya harus ada rekayasa lalin dari Dishub plus Camat dan Lurah untuk mengupayakan komunikasi dengan pengembang

“Situ ada tembok yang menyebabkan kemacetan juga dari 2 arah dijadikan 1 arah sehingga tidak macet,” tutur Aning

Untuk jangka panjang, kata ia, Komisi C berjanji akan mengawal untuk pembahasan lahan sehingga terjadi pelebaran

“Karena disitu perlu diketahui akses jalan ke TPU Keputih, ke pengelolaan tinja dan akses juga ke Surabaya,” kata Aning

Sehingga, menurut ia, sebetulnya banyak warga surabaya yang dikorbankan dan pemerintah kota mau tidak mau harus melirik menoleh melakukan proses untuk membantu warga setempat supaya ada pembebasan lahan.

“Nanti akan kita lakukan, kebetulan kita semua sebagian di Banggar, kita dorong APBD Perubahan di tahun 2022 atau murni tahun 2023,” tutur Aning.

Disisi lain yang perlu diwaspadai, menurut ia, adalah petani tambak akan banyak mendapatkan dampak drainase yang belum selesai.

“Pemerintah kota surabaya perlu ada pengawasan sampai proses pembangunan selesai,” pungkas Aning.  (irw)