Komsumsi Ganja, Seorang Kuli Bangunan Diciduk Polisi

oleh

BERITASURABAYAONINE.COM – Berdalih digunakan untuk menambah stamina seorang tersangka Jacky Firmansyah Amri Pratama (18) pelaku pengguna narkotika berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya ditemukan bersama barang bukti narkotika jenis Ganja kering seberat 1,78 Gram pada sabtu 28 Noverber 2015. foto-01-tersangka kuli bangunan pakai ganja

Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya, AKP Djanu Ardi Anto mengatakan, Tersangka Jacky yang berhasil ditangkap petugas ini terbukti menggunakan narkotika jenis ganja kering dengan ditemukan bersama barang bukti seberat 1,78 Gram saat pelaku sedang bekerja di sebuah apartement di jalan Dharma Husada Surabaya.

“Tersangka ini bekerja sebagai kuli bangunan di salah satu apartement di jalan Darma Husada Surabaya,” Ujar AKP Djanu Ardi Anto.Sabtu (05/12/2015)

Lanjut AKP Djanu Ardi Anto menjelaskan, Menurut pengakuan tersangka Jacky (18) ini Ia baru pertama kali mengkomsumsi narkotika jenis ganja kering yang diperoleh dari wilayah pulau madura dengan harga 50.000 ribu per bungkus dengan berat kurang lebih 2 Gram terbungkus plastik.

Dalam pengakuan tersangka Jacky (18) pelaku pemula pengguna narkotika jenis ganja kering ini berasal dari kota Ngajuk mengatakan, Saya baru pertama kali memakai ganja ini untuk menambah stamina biar bekerja gak terlalu capek, tapi sebelum memakiai saya tertangkap duluan,biasanya saya pakai bersama teman-teman bekerja kuli di apartement.

“Saya menggunakan ganja ini untuk menanmbah stamina biar kuat bekerja,” Akunya.

Sementara itu, Tersangka Jacky (18) yang berasal dari kota Ngajuk bekerja sebagai kuli bangunan di salah satu apartement di jalan Dharma Husada yang berhasil di tangkap polisi akan dikenakan UU RI No 35 tahun 2009 tentang penyalagunaan narkotika dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara. (irw)