beritasurabayaonline.net
Peristiwa

Kuasa Hukum PT PIC Minta Kembalikan Nama Baik Permen Dot

foto bersama kuasa hukumnya PT Petrona Inti Chemindo distributor permen dot gelar jumpa press
foto bersama kuasa hukumnya PT Petrona Inti Chemindo distributor permen dot gelar jumpa press

Surabaya – BSO – PT Petrona Inti Chemindo distributor permen dot melalui Kuasa Hukumnnya menyatakan, permen berbentuk dot  aman di komsumsi untuk masyarakat setelah dilakukan tes laboratorium oleh BPOM Surabaya dan BNNK Surabaya serta pihak lain dengan hasil negatif  tidak ditemukan bahan zat berbahaya (Narkoba).

“Permen dot ini aman dikomsumsi untuk masyarakat karena sudah melalui beberapa kali uji laboratorium hasilnya negatif,” Kata Prihadi Saputro. SH. Senin (13/03/2017) saat gelar jumpa press dihadiri AKBP Roni Roni Faisal Saiful Fathon Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya.

Prihadi mengatakan, Permen dot yang dikabarkan diduga mengandung bahan zat berbahaya (Narkoba) ini sempat dirazia dan disita oleh Satpol PP Surabaya kalau untuk kerugian pasti ada tetapi sejauh ini masih belum menghitung seluruhan nilai kerugian, namun yang lebih utama pertanggung jawabanya adalah pemulihan nama baik.

“Nilai kerugian secara keseluruhan belum kami dihitung, namun kami meminta pemulihan nama baik dan produk permen dot saja,” Jelasnya, saat mendampingi Boss PT Petrona Inti Chemindo.

foto bersama kuasa hukumnya PT Petrona Inti Chemindo distributor permen dot gelar jumpa press
foto bersama kuasa hukumnya PT Petrona Inti Chemindo distributor permen dot gelar jumpa press

Menurut Prihadi, Pemulihan atau mengembalikan nama baik PT Petrona Inti Chemindo itu lebih utama bila dibandingkan dengan nilai kerugian (Uang) dan di acara ini juga mengundang beberapa pihak baik itu Kasatpol PP Surabaya, kecamatan Tambak Sari Ridwan Mubarun dan termasuk perwakilan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya

“Surat undangan di acara ini, sampai saat ini mereka belum juga ada yang datang, namun kami selaku kuasa hukum akan lakukan komunikasi lagi,” Ujarnya. saat mendampingi Boss PT Petrona Inti Chemindo.

Kuasa hukum PT Petrona Inti Chemindo ini menyesalkan atas Tindakan Satpol PP Surabaya yang melakukan razia, apalagi sampai menyita permen dot tanpa melakukan koordinasi lebih dulu dengan pihak terkait, sedangkan pihak pemkot surabaya hanya mengembalikan uang kerugian saja.

“Tetapi yang lebih utama pertanggung jawaban mengembalikan nama baik perusahaan dan produk permen dot karena hanya produk ini yang dipermasalahkan kalau lainnya tidak ada,” Pungkasnya. (irw)

Baca juga