Surabaya – Penetapan keputusan pembentukan panitia khusus (Pansus) di dalam rapat paripurna digelar oleh DPRD Kota Surabaya. Senin (13/5/2024) siang
Penetapan pansus tersebut membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya.
A Hermas Thoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya mengatakan, Raperda tentang PDAM Surya Sembada Kota Surabaya ini atas usulan dari pemerintah kota,
“Kita menyerahkan pansus Raperda ini kepada Komisi B,” ujar A Hermas Toni
Komisi B, menurut legislator Fraksi Partai Gerindra ini, merupakan leading sektor yang membidangi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.
“Dan komisi B lebih mengetahui kinerja, kendala dan tantangan ke depan PDAM seperti apa,” kata A Hermas Thoni akrab disapa Thoni
Okeh karena itu, pihaknya menyerahkan raperda PDAM Surya Sembada ini kepada Pansus Komisi B yang dirasa lebih memahami.
“Kita serahkan pansus ini ke komisi B,” kata Thoni
Menurut ia, pansus raperda ini akan lebih fokus membahas misi dari usulan dari pemerintahan kota supaya PDAM lebih baik lagi.
“Dan itu saya rasa akan lebih cepat dirumuskan untuk solusinya melalui pansus Raperda ini,” tutur Thoni
Untuk target penyelesaian Pansus Raperda ini, ia menyebut normatif namun tidak berlama lama paling lambat tiga bulan selesai
“Karena masa dari jabatan dewan periode ini kan mau habis, ya kalau bisa 1 bulan selesai,” tutur Thoni.
Menurut ia, karena sudah jelas panduan dari perubahan undang undang perusahan daerah berubah nama seperti Perseroda atau lainnya.
“Itukan satu hal yang sudah pernah kita lakukan di dalam pembahasan Raperda Raperda pada sebelumnya,” pungkas Thoni
Ditempat sama, Ikhsan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya menambahkan, adanya undang undang ini Pemerintah kota akan menyesuaikan
“Kita menyesuaikan bagaimana bentuk Raperda PDAM ini akan menjadi undang undang,” ujar Ikhsan.
Meski demikian, ia mewakili Wali Kota Eri Cahyadi berharap undang undang yang baru nanti ini bisa lebih efisien
“Pesan dan rekomendasi dari fraksi fraksi itukan banyak,” ungkap Ikhsan
Bahkan ada catatan dari fraksi fraksi ini, kata ia akan dibahas di Pansus Raperda Perusahaan Daerah Air Minum Surya sembada.
“Nantinya pansus Raperda ini akan membahas lebih detail lagi,” kata Ikhsan
Untuk itu, pihaknya berharap dengan adanya raperda ini kinerja PDAM Surya sembada Kota Surabaya akan lebih baik lagi.
“Kalau sekarang kinerja (PDAM) ini kan sudah bagus dan diharapkan lebih bagus lagi,” harap Ikhsan
Ia mencontohkan, seperti pelayanan sudah 100 persen namun tinggal pengembangan dan lain sebagainya.
“Dan kemarin ada pesan pipa pipa yang lama diperbaiki lagi, tekanan airnya diperkuat lagi dan ini nanti kita siapkan juga,” tutur Ikhsan
Sementara itu, Anas Karno Ketua Pansus Raperda PDAM Surya Sembada Kota Surabaya mengatakan rapat paripurna DPRD Kota Surabaya telah penetapan keputusan panitia khusus PDAM Surya Sembada Kota Surabaya
“Kita (Pansus) akan menjadwalkan rapat rapat Raperda (PDAM Surya Sembada) ini ujar Anas Karno
Sehingga, menurut legislator fraksi PDIP ini dalam rapat Raperda ini akan mendapatkan masukan terbaik dari berbagai nara sumber.
“Seperti nara sumber dari ahli hukum dan nara sumber yang profesional,” kata Anas Karno.
Sehingga, menurut ia akan menghasilkan keputusan perubahan nama terbaik untuk PDAM Surya Sembada Kota Surabaya
“Karena PDAM ini milik warga kota Surabaya juga yang harus dijaga betul betul,” pungkas Anas Karno. (irw)