beritasurabayaonline.net
Hukrim

Kuras Harta, Empat Pelaku Pembiusan PSK Online Dibekuk Polisi

BERITASURABAYAONLINE.COM – Lagi lagi profoto-01-tersangka pelaku pembiusan pskstitusi online berhasil diungkap polisi,kali ini melalui jejaring WeChatt.2 pria dan 2 wanita di amankan oleh petugas sebagai tersangka.

Ke empat tersangkanya adalah Fen-Fen (28) warga Candi Sidoarjo kos di Jalan Dukuh Kupang, Fafa (23) warga Deket, Lamongan kos di Jalan Dukuh Kupang, Findy (40) warga Jalan Rajawali dan Markuat alias Marselan (27) warga Jalan Margorukun.

Dua tersangka Fen-Fen dan Fafa adalah mantan Sales Promotion Girl (SPG). Melalui aplikasi chatting WeChatt mereka mulai menggaet pria hidung belang saat order sebagai SPG freeline sepi dan sudah berjalan selama 2 bulan mereka beraksi.

Kepada petugas tersangka Fen fen mengaku karena job sebagai SPG sepi maka timbul ide menawarkan jasa prostitusi WeChatt tersebut.”Ya saya sudah layani 4 tamu,karena job SPG sepi dan dapat obat tersebut di salah satu apotik di Jl.Pandegiling dengan harga 8 ribu per tablet”,jelas Fen fen, Rabu (29/09/2015).

Modus mereka menawarkan jasa esek esek yang dilengkapi obat kuat agar lebih hot di ranjang.Dan tarif yang mereka tawarkan pun cukup murah yakni antara 300-500 ribu. Dengan tarif murah itulah yang membuat para korban tertarik.

Untuk sementara masih tiga korban yang melapor atas nama Joni, Jessie dan David. Ketiganya adalah warga Surabaya.Dan bahkan ada beberapa korban yang belum sadarkan diri dan masih dirawat di dua Rumah Sakit berbeda karena terlalu banyak konsumsi obat bius tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete didampingi Kasubbag Humas AKP Lily Djafar mengatakan,setelah deal masalah harga, korban menemui tersangka di hotel yang telah ditentukan, setelah bertemu korban di beri air mineral agar diminum dengan alasan obat kuat namun korban tidak mengetahui kalau sudah di campur obat penenang oleh tersangka.

“Lalu di dalam kamar hotel tersangka menyuruh korban meminum air mineral yang oleh tersangka sudah dicampur dengan obat kuat.Dan tersangka berjanji akan melayani korban 30 menit setelah obat diminum. Namun 5 menit belum beranjak, korban sudah tak sadarkan diri”,jelas AKBP Takdir.

Setelah korban tak sadarkan diri, tersangka mulai menguras hartanya. Ponsel, perhiasan, ATM, kartu kredit dan uang tunai pun digasak. Usai menguras harta, korban ditinggalkan begitu saja di kamar hotel. Dan hinga kini Ada 11 orang yang sudah menjadi korban tersangka,imbuh Kasat.

Dan tugas Findy adalah menggesek kartu kredit milik korban. Kartu kredit milik korban teridentifikasi atas nama pria, karena itulah tersangka menyuruh Findy menguras isi kartu kredit korban.

Hotel dan apartemen yang biasa digunakan tersangka adalah Hotel Istana Permata Juanda, Istana Permata Ngesong dan Malibu. Di hotel-hotel itu mereka beraksi dua kali. Dan di hotel/apartemen ini mereka beraksi masing-masing satu kali, Apartemen Gunawangsa, Palm Inn, Hotel satelit, Hotel Sahid dan Hotel Java Paragon.

Sementara itu, Barang bukti yang di amankan dari para tersangka, berupa 1 laptop, 2 ponsel, SIM, KTP, kartu ATM, dan satu bungkus obat penenang. (irw/yon)

Baca juga