Melalui Raperda Inisiatif, Pemkot Surabaya Fokus Ke Penataan Reklame

oleh

Surabaya – Pemkot Surabaya tengah menggodok agar ada regulasi yang lebih ketat terkait papan reklame, hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana seusai melakukan Sidang Paripurna dengan DPRD.

“Salah satu langkahnya adalah kenapa kami pada kali ini mengusulkan agar terkait pajak dan penataan reklame agar dipisah. Karena yang pajak kan sudah ada,” katanya, Rabu (29/08/2018).

Pria yang akrab disapa WS ini mengatakan, melalui Raperda inisiatif yang tengah dibahas DPRD ini nantinya bisa lebih menata keberadaan reklame di Kota Surabaya dulu Surabaya seperti kayak hutan reklame, tapi sekarang sudah nggak.

“Nantinya juga kalau bisa agar lokasi-lokasi yang diijinkan untuk reklame bisa lebih tertata, Tidak membahayakan warga yang tinggal di lokasi sekitar reklame,” teranganya.

Wisnu menambahkan, apabila kelak regulasi itu sudah diresmikan, para pengusaha reklame menjadi lebih tertib dan patuh.

“Baik secara dimensi reklame, tinggi, lebar, zonasi maupun hal-hal lain yang sudah diregulasi kelak,” pungkasnya. (red)