Melalui Sidang Paripurna, DPRD Kota Surabaya Menyetujui Perubahan Nama Jalan

oleh

Surabaya – Meski diwarnai penolakan oleh sebagian masyarakat terutama para pegiat sejarah, perubahan sebagian nama jalan Dinoyo dan jalan Gunungsari akhirnya disetujui oleh DPRD Kota Surabaya melalui sidang paripurna yang digelar pada Sabtu (11/08/2018)

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya itu dihadiri oleh Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Setelah disetujui, proses selanjutnya adalah Dewan mengirim surat ke Pemkot yang nantinya dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Jatim.

“Kalau dikirim Sabtu, Senin suratnya baru sampai ke pemkot. Oleh Pemkot mungkin selasa dikirim ke Pemprov. Terserah Gubernur nanti kapan membrikan keputusan,” ujar Whisnu usai menghadiri sidang paripurna.

Menyikapi adanya interupsi dan aksi walk out dari sebagian anggota dewan yang menolak perubahan nama jalan, Whisnu mengatakan kalau itu merupakan kondisi yang biasa saja sebagai bentuk dinamisasi.

Whisnu bahkan memberikan apresiasi positif atas kerja pansus Perubahan Nama Jalan, karena bisa meminimalisir dampak yang terjadi di masyarakat.

Politisi PDIP itu membantah kalau perubahan nama sebagian jalan Dinoyo dan jalan Gunungsari itu dipaksakan harus selesai sebelum tanggal 17 Agustus 2018, sehingga bisa disremikan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan.

“Anggapan itu mungkin upaya untuk mempolitisir” pungkasnya.

Sementara itu menurut Wakil Ketua Pansus Agustin Poliana ditengah sidak lokasi oleh pansus dan Dinas Cipta Karya Pemkot Surabaya pada Jum’at malam (10/08/2018) mengatakan kalau jalan Gunungsari yang akan dirubah namanya sekitar 500 meter, yang di mulai pintu masuk tol jalan Mastrip sampai rolak Gunungsari.

“Jalan Gunung sari akan tetap ada yakni mulai dari depan jalan Yani Golf 1 (atau depan Bumi Marinir Gunungsari) sampai Joyoboyo. Sehingga tidak berdampak pada administrasi kependudukan warga” ujarnya.

Sedangkan untuk jalan Dinoyo tidak ada masalah karena warga sudah sepakat semua kalau namanya diubah.

“Ada sekitar 35 KK penduduk jalan Dinoyo yang terkena dampak perubahan nama jalan. Namun kesemuanya sudah sepakat dan menyetujui,” pungkas Agustin. (red)