Mengaku Kaget, SPBU BP AKR Pemuda Buka Lagi, Hermas Thoni : Ada Apa Ini Sebetulnya ?

oleh

Surabaya – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya mengaku sempat kaget mendengar kabar SPBU BP AKR di jalan Pemuda Surabaya buka beroperasi lagi.

“Saya kaget ternyata SPBU BP AKR di jalan Pemuda kok tetap jalan (buka),” ujar Hermas Thony Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Senin (28/10/2019) siang.

Menurut Politisi Partai Gerinda ini, seperti yang terpublikasi bahwa komisi A sempat memberikan rekomendasi formal kegiatan disitu dihentikan sementara sampai ada kejelasan kejelasan.

“Laporan dan kejelasannya hal itu, kami belum dapat, tiba tiba kok masih jalan (buka) ini sebetulnya ada apa ? ,” katanya.

Meski demikian, pihaknya sebagai unsur pimpinan ingin memberikan penguatan pada lembaga dewan bahwa spirit penguatan ini harus diikuti dengan kinerja dewan yang lebih sungguh sungguh.

“Kalau memang dewan (Komisi A) memberikan rekomendasi harus jelas dan golnya harus jelas bisa dibuktikan dan dilaksanakan,” tegasnya.

Karena, menurut Penasehat Fraksi Partai Gerinda ini, keputusan atau rekomendasi ini berdasarkan pada regulasi dan pikiran yang rasional tentunya harus tetap dijalankan.

“Keputusan rekomendasi komisi A kepada SPBU jalan Pemuda dihentikan sementara tapi kok buka lagi, ini sebetulnya ada apa ?,” tuturnya.

Hal itu, pihaknya menyebutkan ada beberapa dugaan, pertama bisa jadi SPBU tidak ada kepatuhan atas keputusan yang disampaikan oleh dewan (Komisi A) atau mungkin rekomendasi ini tidak berdasarkan pada lisensi yang jelas atau juga dibalik itu ada pihak pihak diluar memberikan backup agar instutusi dewan diabaikan saja.

“Kalau rekomendasi ini dari komisi A berdasarkan regulasi kuat dan pertimbangan yang logis saya pikir dan berharap para pihak dibalik ketidakpatuhan itu untuk mengaca diri,” katanya.

Kemudian, lanjut ia, pihaknya meminta juga kepada komisi A jangan hanya diam saja agar supaya masyarakat tidak menduga yang macam macam, dewan

“Habis keras lalu lumpuh nantinya dikira ada permainan yang bisa mematahkan langkah dewan tanpa ada tahapan tahapan yang jelas,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Komisi A beberapa waktu lalu melakukan sidak ke lokasi SPBU BP AKR jalan Pemuda surabaya.

Pasalnya, SPBU berlokasi ditengah pusat kota dan perbelanjaan mall ini berdekatan dengan objek vital (RRI) yang bisa menimbulkan kekuatiran ketika ada aksi demo massa.

Meskipun dikatakan memiliki zin, komisi A tetap mengundang pihak SPBU dan Dinas terkait untuk hearing dan hasilnya komisi A mengeluarkan rekomendasi pada SPBU untuk menghentikan sementara kegiatannya. (irw)