Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Missing Link Pemicu Dugaan Siswa Keracunan MBG di Surabaya

oleh -45 Dilihat
Foto teks: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)

Surabaya – Rapat dengar pendapat (RDP) digelar oleh komisi D DPRD Kota Surabaya dihadiri Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Rabu (13/5/2026) siang.

Rapat tindaklanjut pasca kasus dugaan keracunan yang menimpa siswa sekolah setelah mengkonsumsi makan bergizi gratis (MBG) di kawasan tembok duku.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai mengatakan rapat koordinasi atas apa yang menimpa anak anak sekolah.

“Yang hampir mencapai 210 orang dan yang tersisa ada 7 di rumah sakit, itu tidak boleh terjadi lagi,” katanya usai rapat.

Ia mengungkapkan di dalam rapat pihaknya menyimak penjelasan dari kepala dinas kesehatan sekaligus fakta informasi dari korban.

“Tenyata SPPG sangat tidak profesional dan tidak layak tapi dia beroperasi dan  1 SPPG melayani 13 sekolah,” ujarnya.

Dari 13 sekolah, kata Pigai bahwa 9 sekolah terpapar keracunan bahkan pihaknya dapat menyimpulkan bahwa keracunan disebabkan kelalaian SPPG.

“Karena produksi makanannya dari 1 SPPG saja dimana dia melayani 13 sekolah, dan 9 diantaranya terpapar karena keracunan,” terangnya.

Oleh karena itu, menurut ia bahwa kesalahan dan tanggung jawab itu pada SPPG, disamping itu lanjutnya juga ditemukan semacam tidak ada span of control

Lebih lanjut Pigai, Pengawasan dan laporan tidak ada yang bersifat volunteerism maupun mandatory dari BGN koordinator wilayah Jawa Timur.

“Dimana kalau kita bicara tentang pelayanan prima setiap hari di negara negara barat itu ada ceklis,” imbuhnya.

Ia mencontohkan seperti di tempat  fasilitas umum ada petugas bekerja untuk ceklis untuk memastikan terlihat bersih dan bagus.

“SPPG inikan ada dapurnya, ada tempat penyimpan makanannya, ads pengaturan suhunya ada higienisnya dan ada sistem ceklisnya setiap hari,” tutur Pigai.

Namun, menurut ia sistem ceklis itu seharusnya dilaksanakan setiap hari oleh Badan Gizi Nasional korwil Jawa Timur.

“Itu hampir lalai tidak dilaksanakan  oleh Badan Gizi Nasional wilayah yang setiap hari melihat SPPG,” katanya.

Pigai mencontohkan di Jawa Timur secara keseluruhan ada 4000 SPPG namun hanya 119 SPPG yang melayani 1900 sekolah.

“Nanti suatu saat bagaimana kalau 900 sekolah saja sedangkan untuk kemampuan pengawasan itu tidak ada,” katanya.

“Bagiamana kalau dari 119 SPPG bertambah menjadi sekian ratus SPPG maka itu perlu dijalankan,” imbuhnya.

Pigai juga menemukan missing link  ada jembatan terputus antara BGN dengan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota.

“Saya kira missing link ini sangat mempengaruhi dalam mekanisme pelayanan yang bersifat masif dan  prima dalam konteks progam MBG,” katanya.

Kenapa missing link menurut ia yang artinya pemerintah daerah itu menganggap pelaksanaan MBG  bergerak diluar sistem pemerintah.

“Jadi bukan tanggung jawab pemerintah daerah atau bukan juga mereka merasa menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” katanya

Pemerintah daerah menganggap, kata Pigai itu adalah tanggung jawab dari badan gizi nasional pembantu tugas pemerintah pusat.

“Jadi tanggung jawab pemerintah  daerah ini tidak ada,” katanya.

Menurut ia seharusnya pemerintah daerah diberikan peran, bahkan pihaknya mengusulkan membentuk dinas gizi daerah hingga bisa menjadi  undang undang.

“Ketika nanti 10 tahun pak Prabowo tidak lagi menjadi presiden tetapi sepanjang ada dinas gizi daerah  program MBG tetap berlanjut siapapun itu presidennya,” pungkasnya. (irw)