Meski Ditertibkan Truk di Semut Baru Bandel, Camat Pabean Cantian: Pengelola Ruko Perlu di Undang Rapat

oleh
Foto teks: Camat dan lurah beserta Staf Hadiri Rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Surabaya – Camat Pabean Cantian dan Lurah Bongkaran beserta stafnya menghadiri rapat digelar oleh Komisi C DPRD Kota Surabaya Rabu (5/3/2025) siang.

Rapat tersebut tindaklanjuti aduan warga terkait Parkir tepi jalan disekitaran semut baru kelurahan Bongkaran Kecamatan Pabean Cantian Surabaya.

Selain itu warga RT 6 / RW 8 Semut ini juga sempat mengajukan pengelolaan tempat parkir namun oleh Dishub Kota Surabaya ditolak.

Dalam kesempatan, Ilham Sampurno Lurah Bongkaran mengatakan di dalam ruko pengampon memang cukup luas

“Jadi semua kendaraan apapun dimungkinkan bisa masuk,” ujarnya

Ilham mengaku mendapat perintah hingga melakukan penertiban truk dilokasi tersebut

“Tetapi masih tetap bandel,” ungkapnya.

Senada, Muhammad Januar Rizal menambahkan, pada prinsipnya pihaknya sudah lama berkoordinasi dengan pengelola terkait parkir di jalan semut baru

“Jadi terkait dengan warga kami welcome, apalagi menyangkut pekerjaan,” ujarnya.

Meski demikian menurut Rizal tetap ada batas – batasannya mana yang harus diperbolehkan maupun tidak

“Terkait dengan pak frangki selaku pengelola pengampon square apa yang disampaikan oleh pak lurah memang pada prinsipnya jalan semut baru ini tidak sama dengan jalan ondomohen,” katanya

Menurut Rizal, di jalan ondomohen ituĀ  satu arah yang hanya mobil yang parkir sedangkan di jalan semut baru dua arah baik dari jalan jagalan dan dadi jalan suluh

“Ketika ada salah satu yang parkir disana mungkin akan menimbulkan kemacetan,” terangnya.

Hal itu, Rizal mengungkapkan juga dibuktikan dengan adanya surat dari pengampon (Ruko)

Bahkan pihaknya sempat berpikiran jika dihearingkan ke dewan tidak hanya dishub yang hadir tapi juga pengelola ruko pengampon square dihadirkan juga.

“Agar kita sama sama tahu, jadi tidakĀ  ada saling menyalahkan baik yang ada didalam pun yang namanya pak frangki (Pengelola Ruko) harus menyediakan tempat,” tuturnya

Meskipun jadwalnya sama menurut Rizal namun bisa dibedakan jalurnya agar tidak terjadi kemacetan.

“Karena pengampon square ini juga juga mendapat surat tembusan dari dishub untuk melakukan penertiban,” katanya

Rizal juga menegaskan, pihaknya sudah pernah melakukan penertiban truk bersama dengan polsek bahkan ada surat tilangnya

“Posisinya parkirnya (Truk) itu paling pojok karena itu haluan pintu keluar semut square,” ungkapnya

Rizal juga mengaku mendapat laporan dari warga adanya parkir sembarangan yang tidak ditertibkan

“Akhirnya saya koordinasi dengan teman teman dishub, Satpol PP dan Polsek melakukan penertiban tetapi balik lagi,” ungkapnya.

Rizal menambahkan bahkan sampai sekarang juga ada yang parkir sampai ke jalan bunguran

“Di bunguran dulu tidak ada tapi sekarang ada (Truk) yang parkir disana dan alasannya dari pengelola tidak cukup,” pungkasnya. (irw)