beritasurabayaonline.net
Hukrim

Nekad Embat HP, Pelaku Penjambretan Dimassa

BERITASURABAYAONLINE.COM – Aksi Pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah Hukum Polsek Kenjeran yang terkenal rawan tindak kejahatan. Kali ini korbannya menimpa E.L.H (13) warga Jl.Tanah Merah Surabaya.Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini di jambret juga di Jl. Tanah Merah dan kehilangan HP Evercross warna orange pada Jum’at (11/09/2015).foto-01-ilustrasi pelaku penjambretan

Saat di temui oleh media ABG tersebut masih trauma dengan kejadian yang menimpanya.”Iya anak saya masih trauma atas kejadian kemarin dan sekarang masih takut keluar rumah”,jelas Andi,Selasa (14/09/2015) Orang tua korban.

Pelaku penjambretan tersebut adalah M.Farid (25) asal Jl.Bulak Kenjeran 1 Surabaya yang saat itu dengan mengendarai Sepeda Motor Satria L-5691-NS nekat menjambret di perkampungan padat penduduk seorang diri.

Pada saat E.L.H berboncengan naik sepeda motor,korban yang duduk di belakang sedang bermain HP dan tiba-tiba pelaku merebut HP dari tangan korban dengan mengendarai sepeda Motor Satria milik pelaku.

Sedetik kemudian HP Evercross warna Orange tersebut telah berpindah tangan,setelah sadar Hpnya dijambret Korban berteriak Maling-maling dengan sekuat tenaga.Dan teriakan maling tersebut mengundang warga yang ada dilokasi sehingga spontan menangkap dan menghakimi pelaku hingga babak belur.

Setelah dihakimi warga menyerahkan ke anggota Polsek yang saat itu sedang Kring wilayah.Kepada petugas M.Farid mengakui sudah tiga kali beraksi.”Saya baru tiga kali menjambret pak”,aku Farid Kini M.Farid dan barang bukti Sepeda Motor Satria L-5691-NS dan HP Evercross warna Orange di amankan di Polsek Kenjeran.Pelaku akan diancam penjara diatas 7 Tahun karena terbukti melakukan Pencurian dengan pemberatan. (irw/yon)

Baca juga