Pacaran Seminggu Lakukan Persetubuhan, Pemuda Ini Dipolisikan

oleh

Surabaya – Seorang pria berhasil diringkus Unit PPA Polretabes Surabaya lantaran diduga menyetubuhi gadis (korban) berusia 16 tahun yang baru di kenal lewat media sosial (medsos) whatsapp.

Pria bernama Muslimin Hamsah (21) warga jalan Benowo Tegal surabaya berprofesi sebagai perakit meubel mencoba membujuk rayu korban yang dianggap sebagai pacar untuk melampiskan hasrat biologisnya.

“Kami berhasil mengamankan tersangka ini atas laporan dari orang tua korban pada 21 agustus 2018 di SPKT Polrestabes Surabaya,” Ujar AKP Ruth Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Selasa (28/08/2018).

AKP Ruth mengatakan, tersangka mengenal korban pada 3 agustus melalui teman korban lewat media sosial (medsos) whatsapp dan berjalan seminggu korban dianggap sebagai pacar.

“Dari pengakuan tersangka, baru seminggu berpacaran sudah 2 kali melakukan persetubuhan dengan korban di sofa rumah korban,” Katanya.

AKP Ruth mengungkapkan, Tersangka mencoba merayu lagi lewat HP chattingg di whatsapp untuk melakukan perbuatan persetubuhan dan berjanji akan menikahi korban, namun keburu ketahuan orang tua korban saat membuka HP milik korban

“Saat itu orang tua korban (Ayah) langsung melaporkan tersangka atas perbuatannnya,” Ungkapnya. (dwi)