beritasurabayaonline.net
Peristiwa

Pemilik Karaoke Cosmic Didemo Puluhan Karyawan (i)

foto karyawan (i) karaoke cosmic demo 5www.beritasurabayaonline.com – Puluhan karyawan (i) bekerja di tempat hiburan malam melakukan aksi demo mendatangi kantor PT Catur Bintang di jalan Embong Malang guna meminta penjelasan nasibnya yang alami dampak akibat tidak beroperasinya tempat hiburan malam rumah karaoke Cosmic yang berlokasi di jalan Rungkut Kali Surabaya.

Aksi demo yang dilakukan sedikitnya 40 karyawan (i) di depan kantor PT Catur Bintang selaku pemilik dan pengelola rumah karaoke ini dengan membawa beberapa poster bertulisan ” PT Catur Bintang Jangan Hanya Berikan Janji Janji Palsu Saja ,” dan sambil berorasi menuntut hak sebagai karyawan rumah karaoke Cosmic akibat tidak beroperasi lagi.

“Kami butuh kepastian bukan janji-janji, jika Cosmic memang tutup kami meminta hak pesangon sebagai karyawan selama bekerja,” Teriak Hari Andiman Koordinator aksi

Menurut Hari Andiman mengatakan, Maksud kedatangan kami sebagai karyawan (i) karaoke Cosmic disini meminta penjelasan kepada pemilik karaoke Cosmic kapan dibuka lagi agar kami bisa bekerja kembali karena selama liburan puasa hingga sekarang belum ada kepastian yang jelas dari pemilik dan pengelola Cosmic.

“Kami datang kesini untuk meminta kejelasan dari bapak Efendi Ong selaku pemilik dan pengelola Rumah karaoke Cosmic kapan kami bisa bekerja lagi,” Katanya. Senin (18/07/2016)

Lanjut Hari menceritakan, Puluhan karyawan (i) yang bekerja ditempat hiburan malam rumah karaoke Cosmic rata rata sudah bekerja selama 1 hingga 2 tahun lebih dengan gaji dibawa UMR, selama bulan puasa ramadhan kemarin Cosmic tidak buka tutup sementara dan di janjikan dibuka lagi oleh pemilik atau pengelola Cosmic setelah puasa ramadhan.

“Nyatanya sampai sekarang belum dibuka dan tidak jelas kapan dibuka agar kami bisa bekerja lagi, kalau ditutup kami meminta hak pesangon,jika tidak dipenuhi akan kami laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan,” Keluhnya.

Para karyawan (i) yang mendatangi kantor PT Catur Bintang di jalan Embong Malang Surabaya akhirnya ditemui langsung oleh Efendi Ong mengatakan, Dirinya memang adalah pemilik tapi bukan ikut pengelola atau manager karaoke Cosmic, dan yang mengelola adalah Novi sebagai Onwer karena sudah ada perjanjian dengannya.

“Memang karaoke Cosmic ini milik saya, tapi saya tidak ikut mengelola ke dalam,” Ucapnya pria berusia lanjut usia ini.

Dalam pertemuan perundingan tersebut antara para karyawan (i) dengan Efendi Ong selaku pemilik karaoke Cosmic dibawah naungan PT Catur Bintang ini, puluhan pekerja hiburan malam ini tetap menuntut dibukanya kembali karaoke Cosmic agar bisa bekerja lagi, jika tidak mereka menuntut hak pesangon bila tidak dipenuhi akan lapor ke Dinas Ketenagaan kerja. (irw)

Baca juga