Pemkot Siapkan Relaksasi Kegiatan Ekonomi Termasuk SOP RHU

oleh

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini sedang melakukan proses relaksasi kegiatan bisnis dan ekonomi.

“Kita sedang proses relaksasi terkait kegiatan bisnis dan ekonomi,” ujar Hendro Gunawan Sekda Kota Surabaya. Jumat. (12/03/2021).

Relaksasi ini bukan hanya disektor RHU tetapi juga termasuk pusat perbelanjaan atau Mall semua akan dimatangkan.

“Semua sedang kita matangkan,” katanya.

Untuk proses relaksasi saat ini sedang didiskusikan bersama jajaran samping, jika disepakati, maka segera dilakukan sosialisasi dengan semua skecholder.

“Supaya bisa segera dilakukan relaksasi khususnya terkait dengan peningkatan kegiatan ekonomi di surabaya,” katanya.

Terkait kabar para pengusaha RHU wajib deposit 100 juta, pihaknya menyebutkan sebagai wacana tentu akan difinalkan dahulu

Lanjut dia, yang penting bagaimana SOP bisa berjalan dan dipahami bilamana dianggap sebagai kebutuhan untuk semua warga masyarakat.

“Tidak hanya pengusahanya saja, tetapi juga warganya yang menikmati itu juga harus sadar,” katanya

“Lek aku iki teko, berarti saya harus paham prokes, tahapannya seperti itu,” imbuhnya.

Jika itu bisa sama, menurut dia sanksi bisa diminimalkan, karena sanksi dinilai hanya salah satu alat terakhir.

“Kalau mereka semua paham, saya pikir tidak ada masalah,” tuturnya.

Pihaknya juga menyebutkan, untuk SOP akan dikeluarkan minggu dan jumlahnya sekitaran kurang lebih 45.

“Insya Allah minggu depan dan mungkin hanya 45 jumlahnya (SOP), itu sudah mencakup semunya,” pungkasnya. (irw)