Peringati HANI 2023, Pansus DPRD Surabaya Berharap Pegiat dan Agen Anti Narkoba Harus Turun ke Bawah

oleh

Surabaya – Di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) jatuh pada 26 Juni 2023 mendapat tanggapan dari Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika

Wakil Ketua Pansus Raperda P4GN DPRD Kota Surabaya John Thamrun mengatakan, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) ini juga merupakan bagian dari Indonesia dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Peringatan (HANI) ini merupakan bagian juga dari kita yang ada di Indonesia,”  ujarnya Senin (26/6/2023) saat ditemui wartawan

Di peringatan HANI ini, John Thamrun berharap, agen agen anti narkotika tidak hanya berasal dari kalangan pelajar saja.

“Tapi juga melibatkan dari seluruh unsur  masyarakat di tingkat perkampungan,” tuturnya

Menurut politisi PDIP ini, karena pertama kali munculnya permasalahan para korban akibat narkotika ini dari tingkat paling bawah

“Yaitu keluarga, lingkungan tempat tinggal sekitar, kemudian bisa menyebar sampai lingkungan tempat kerja mereka,” ungkap John Thamrun

Untuk itu, Anggota Komisi B ini kembali berharap, kepada pegiat anti narkoba juga sebagai agen P4GN BNN harus turun ke bawah.

“Dan mencari relawan relawan yang peduli  anti narkotika terutama kepada para korban narkoba,” imbuh John  Thamrun

Pihaknya juga berpikiran, bahwa warga kota Surabaya cukup banyak untuk berani  perang melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Mereka mereka ini lah yang harus kita dirangkul bersama sama untuk melawan peredaran narkoba,” pungkas John Thamrun.   (irw)