Surabaya – Di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) jatuh pada 26 Juni 2023 mendapat tanggapan dari Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika
Wakil Ketua Pansus Raperda P4GN DPRD Kota Surabaya John Thamrun mengatakan, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) ini juga merupakan bagian dari Indonesia dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Peringatan (HANI) ini merupakan bagian juga dari kita yang ada di Indonesia,” ujarnya Senin (26/6/2023) saat ditemui wartawan
Di peringatan HANI ini, John Thamrun berharap, agen agen anti narkotika tidak hanya berasal dari kalangan pelajar saja.
“Tapi juga melibatkan dari seluruh unsur masyarakat di tingkat perkampungan,” tuturnya
Menurut politisi PDIP ini, karena pertama kali munculnya permasalahan para korban akibat narkotika ini dari tingkat paling bawah
“Yaitu keluarga, lingkungan tempat tinggal sekitar, kemudian bisa menyebar sampai lingkungan tempat kerja mereka,” ungkap John Thamrun
Untuk itu, Anggota Komisi B ini kembali berharap, kepada pegiat anti narkoba juga sebagai agen P4GN BNN harus turun ke bawah.
“Dan mencari relawan relawan yang peduli anti narkotika terutama kepada para korban narkoba,” imbuh John Thamrun
Pihaknya juga berpikiran, bahwa warga kota Surabaya cukup banyak untuk berani perang melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Mereka mereka ini lah yang harus kita dirangkul bersama sama untuk melawan peredaran narkoba,” pungkas John Thamrun. (irw)