beritasurabayaonline.net
Sospol

Pimpinan Sementara DPRD Surabaya Diminta Segera menggelar Rapat

Surabaya – Usai pelantikan pada sabtu (24/8) DPRD Surabaya hingga kini belum melakukan rapat pertemuan membahas pembentukan fraksi, tata tertib hingga kelengkapan dewan.

Pimpinan sementara DPRD Surabaya dijabat oleh Adi Sutarwiyono diminta segera untuk melakukan rapat  untuk membentuk fraksi-fraksi, penyusunan tata tertib (Tatib), hingga kelengkapan kedewanan sesuai dengan UU MD3.

“Pimpinan sementara (DPRD Surabaya) segera melakukan rapat pertemuan dan memparipurnakan pembentukan fraksi fraksi,” ujar Syaifuddin Zuhri anggota DPRD Surabaya terpilih periode 2019-2024 dari PDIP selasa (27/08/2019) siang.

Setelah itu, Mantan sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya ini mengatakan, membahas pengisian jabatan ataupun alat kelengkapan DPRD Surabaya sekaligus melakukan penentuan  yang berkaitan dengan tata tertib, karena ini sebagai perjalanan kinerja DPRD.

“Di UU MD3 ini kan sudah jelas, tidak perlu menunggu pimpinan DPRD definitif,” katanya.

Sebaliknya, ia menjelaskan, kalau pimpinan DPRD sementara mampu menjalankan fungsi dan tugas kedewanan yang diantaranya membahas tata tertib itu tidak masalah.

“Tata tertib ini sebagian besar menampung sebuah tujuan bersama menjalankan fungsi dan tugas kedewanan sesuai alur yang ditentukan di dalam tata tertib jumlah banggar dan bamus yang ditentukan disitu,” paparnya.

Soal mekanisme, ia menegaskan sesuai dengan kesepakatan mengacu ideologi pancasila, bahwa semua teman teman anggota DPRD menggunakan kata mufakat dari semua kepentingan fraksi ataupun partai yang bisa diakomodir agar bisa merasa puas.

“Semua pimpinan fraksi ataupun partai berkumpul dulu untuk membentuk alat kelengkapan, dan nantinya diputuskan dalam rapat paripurna ketika membicarakan soal banggar dan bamus yang disepakati dalam jumlah tata tertib,” pungkasnya. (irw)

Baca juga