Surabaya – Polda Jatim gelar ungkap kasus perkara kriminal kejahatan jalanan terhitung sejak bulan mei 2018 sebanyak 5.723 kasus premanisme dengan perincian 637 kasus masuk dalam proses hukum dan sisanya dilakukan pembinaan.
Dalam gelar perkara kriminal jalanan di mapolda jawa timur ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menegaskan, akan memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas para pelaku kriminal kejahatan baik itu Curas, Curat dan Curanmor (3C) maupun premanisme diwilayah polda jatim.
“Kami perintahkan tindak tegas para pelaku kejahatan jalanan baik itu, Curas, Curat dan Curanmor (3C) maupun premanisme di wilayah hukum polda jatim,” Katanya. Selasa, (31/07/2018)
Keberhasilan pengungkapan kriminal jalanan ini, Irjen Pol Machfud mengatakan, angka kriminalitas jalanan terhitung per bulan Mei hingga Juli 2018 sekitar 5.723 kasus premanisme dengan perincian 637 kasus masuk dalam proses hukum dan sisanya dilakukan pembinaan.
“Semua yang berhasil diungkap sekitar 5,086 kasus dilakukan pembinaan seperti pemerasan di jalanan,” Ungkapnya.
Irjen Pol Machfud menjelaskan, Dalam jumlah keseluruhan tersangka 3.541, juga kasus di Malang kemarin ibu-ibu yang diseret di jalanan itu pelakunya sudah ditangkap oleh Polres Malang, bahkan ada kejahatan jalanan yang meresahkan juga sudah ditindak seperti jaringan SAKRAM (Sakaratul Maut)
“Ini merupakan komplotan preman jalanan yang selalu meminta upeti di perusahaan besar dan meminta jatah bulanan,” Paparnya.
Lanjut Jenderal Bintang Dua ini menegaskan, Sakram memberi fasilitas kawalan kepada yang memberi jatah bulanan,namun jika tidak memberikan jatah maka akan melakukan pemerasan dengan aksi merampas sejumlah surat berharga kendaraan milik perusahaan.
“Kelompok Sakram merupakan penjahat dikenal cukup sadis,dan juga ada kasus curanmor serta pencurian mobil yang kemudian beberapa pelaku punya spesialis pecah kaca mobil,” Tegasnya.
Sementara itu, Pers rilis yang dihadiri awak media di Polda Jatim,juga ada proses reka adegan kasus pencurian dengan cara pecah kaca mobil dan ini melibatkan tersangka di lebih dari 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP), proses reka adegan dihadapan Kapolda Jatim diperagakan dalam hitungan detik.
Dua pelaku spesialis pecah kaca berhasil menggondol barang berharga dari mobil korban, bermodal keramik atau pecahan busi dan kemudian ada ratusan tersangka pelaku tindak pidana 3C, premanisme berat serta kejahatan jalanan yang beroperasi di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo di Mapolda guna mengikuti release ungkap kasus tindak pidana. (dwi)