Polisi Ungkap Pelaku Prostitusi Online

oleh

Surabaya – Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua wanita tersangka pelaku prostitusi online.

Pelaku berinisial AS (22) asal semarang jawa tengah ini diketahui menawarkan layanan seks biasa hingga threesome.

Sedangkan NR (20) ini ditawarkan kepada lelaki hidung belang oleh tersangka AS, dengan tarif 1,8 juta sekali kencan (short time)

“Tersangka ini pelaku prostitusi layanan seks secara online,” Ujar AKP Ruth Yeni Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Jumat (14/09/2018).

AKP Ruth mengatakan, Tersangka AS menawarkan layanan seks melalui medsos (twitter) dan akun twitter atas nama AS yang sudah lama dipantau.

“Kami selidiki dan akhirnya kami berhasil menangkap tersangka saat terima tamu di kamar hotel di kawasan surabaya timur,” Katanya.

AKP Ruth mengungkapkan, dari pengakuan tersangka AS setiap kali kencan (short time) dengan tarif 1,3 juta lalu hasilnya dibagi dua antara AS dan NR.

“Sekali kencan (short time) sekitar 1,3 juta lalu hasilnya dibagi dua yakni AS dan NR,” ungkapnya.

Sementara itu, kedua pelaku prostitusi online tawarkan layanan seks bersama barang bukti uang sebesar 400 ribu, kondom bekas pakai dan kondom baru diamankan polisi,

Kedua tersangka akan dikenakan pasal dikenakan Pasal 2 UU TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan atau Pasal 506 KUHP.   (dwi)