Polrestabes Surabaya Hasil OPS Bersinar 2016, Ungkap 161 Kasus Dan 190 Tersangka

oleh

foto-4-rilis hasil ops bersinar 2016 polrestabes sbywww.beritasurabayaonline.com – Operasi Bersinar Semeru 2016 (Bersih Sindikat Narkoba) dalam rangka antisipasi peredaran Narkoba dan Miras di wilayah hukum Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sejumlah kasus dan mengamankan beberapa tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Operasi Bersinar Semeru 2016 bersama jajaran polsek se kota surabaya selama 30 hari dimulai sejak 21 Maret hingga 20 April 2016 berhasil mengungkap sebanyak 161 kasus dan 190 tersangka penyalahgunaan Narkoba terdiri dari 6 tersangka Bandar, 1 tersangka Penaman Ganja, 179 tersangka pengecer dan 4 tersangka pemakai.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Imam Sumantri mengatakan, Operasi bersinar 2016 yang dilaksanakan secara serentak diseluruh indonesia yang digelar oleh Polda Jatim dan juga dilaksanakan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya selama 30 hari sejak 21 maret hingga 20 april 2016 berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba.

“Kasus yang diungkap sebanyak 161 kasus terdiri dari 36 Kasus TO, sedangkan Non TO sebanyak 125 Kasus semuanya sudah terungkap dengan baik,” Katanya. Selasa (26/04/2016)

Menurut Kapolrestabes Surabaya mengungkapkan, Sejumlah Kasus yang sudah terungkap di seluruh polsek diwilayah hukum polrestabes surabaya berhasil mengamankan total sebanyak 190 tersangka terdiri dari 179 laki laki, dan 11 wanita, dengan klafisikasi terdiri dari 6 tersangka Bandar, 1 Penanam Ganja, 179 Pengecer dan 4 tersangka pemakai.

“Selain mengamankan sejumlah tersangka, kita juga menggelar kampaye sebanyak 126 kali dan giat razia 11 kali,” Ungkap Kombes Pol Imam Sumantri saat gelar press rilis bersama wartawan.

Lanjut Kombes Pol Imam Sumantri menambahkan, Hasil barang bukt yang sudah diamankan total sebanyak, 479,4 Gram sabu, 210 butir Ekstasi, Serbuk Ekstasi 15,09, Gram, Ganja 155,81 gram, lengkap dengan peralatan seperti 13 unit timbangan elektrik, dan 2 unit timbangan manual serta 1 buah pot berisi 36 batang ganja, 1 buah berisi 100 benih ganja dan uang tunai senila 41,195.000 juta,

“Selain Barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja lengkap dengan peralatan, kita juga mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis merk dan jerigen berisi miras oplosan (ilegal),”Terangnya.

Dalam Operasi Bersinar Semeru 2016 bertujuan untuk mengantispasi peredaran Narkoba dan Minuman Keras (Miras) yang dilaksanakan juga oleh seluruh jajaran Polsek, Kombes Pol Imam Sumantri memberikan apreasi penilaian bagus kepada polsek sukolilo dalam menangani kasus dengan melakukan penyelidikan dan penyamaran.

“Polsek Sukolilo telah berhasil mengungkap 11 kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 48 Gram Sabu ini sudah cukup banyak barang bukti yang ditemukan,” Tandasnya. (irw)