beritasurabayaonline.net
Sospol

Rapat Raperda P4GN, Pansus : Perlu Ada Ketegasan dan Kesepakatan Bersama

Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika kembali menggelar rapat dengar pendapat

Rapat keduanya kali ini mengundang Polrestabes Surabaya, BNNK Surabaya, Dinas terkait, Pengelola Tempat Hiburan Malam dan sejumlah masyarakat yang  menjadi korban penyalahgunaan narkotika, Selasa (13/6/2023)

Wakil Ketua Pansus Raperda P4GN John Thamrun mengatakan, ada beberapa yang menjadi penyebab penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Pertama adalah tempat bisa menjadi penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya ditemui usai rapat pansus

Sehingga, kata Politisi PDIP ini, masyarakat bisa menjadi korban penyalahgunaan  narkoba.

“Kedua adalah situasional juga bisa  menjadi salah satu penyebabnya,” kata  John Thamrun.

Untuk itu, kata ia, diperlukan ketegasan dan kesempatan bersama dari sebuah Raperda (P4GN) tersebut.

“Jangan sampai ada tempat tempat yang dicurigai menjadi sarang penyalahgunaan narkoba,” tutur John Thamrun

Jika ditemukan, menurut ia, perlu diberikan  sanksi tegas secara bersama sama terhadap temuan tempat tersebut.

“Itu harus diberikan sanksi tegas,” tegas  John Thamrun

Yang menjadi pemikiran bersama, ia menambahkan, bahwa APBD dari pemerintah kota untuk penanggulangan rehabilitasi korban penyalahgunaan  narkoba masih belum ada.

“Ini merupakan salah satu pemikiran serius  dari pak Eri Cahyadi bahwa Surabaya bebas narkoba atau setidaknya bisa berkurang terhadap korban penyalahgunaan narkoba,” pungkas John Thamrun (irw)

Baca juga