Raperda CSR, Mazlan Manzur : Agar Penyaluran Tepat Sasaran

oleh

Surabaya – DPRD Kota Surabaya Menggelar rapat pansus Raperda Corporate Social Responsibility (CSR)

Rapat pansus ini bertujuan untuk memperjelas posisi CSR di lingkungan pemerintah Kota Surabaya.

Ketua Komisi B, Mazlan Mansur, SE menjelaskan perlu dibuatnya Perda CSR agar penyaluran CSR menjadi tepat sasaran.

“Sehingga nanti distribusi CSR itu akan rapi dan lebih kepada masyarakat yang terdampak,” ujarnya, Rabu (24/10/2018).

Ketua Pansus Raperda CSR Surabaya ini mengatakan, Surabaya memerlukan untuk memiliki perda CSR karena DPRD menilai, selama ini porsi untuk masyarakat dari CSR masih dirasa kurang.

“Kita melihat bahwa porsi di masyarakat ini masih belum optimal,” katanya.

Politisi PKB ini menjelaskan, Nantinya, jika Surabaya telah memiliki perda CSR, DPRD menginginkan Pemkot Surabaya menyusun peta pertahun soal dampak sosial agar nanti diberikan dana CSR1.

“Jadi nantinya dikumpulkan jadi satu, semua CSR, salurkan kepada yang terdampak jadi akan lebih fokus,” pungkasnya.   (red)