Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Dua Mucikari ” Princess Management “

oleh

BERITASURABAYAONLINE.COM – Unit Sat Reskrim Polerstabes Surabaya kembali menangkap Dua Tersangka Mucikari pelaku bisnis prostitusi dengan nama ” Princess Management ” yang bertujuan untuk merekrut beberapa wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja sex komersial untuk melayani laki-laki hidung belang dalam cinta satu semalam.foto-01-tersangka mucikari Princess

Kedua Tersangka yang berhasil ditangkap di Jakarta berinisial AL dan AT yang memiliki jaringan di beberapa wilayah kota besar seperti, Kota Semarang, Jogya, Surabaya, Bali, Purwokerto, dan kota Cirebon memiliki sejumlah anak buah sebanyak 63 wanita yang berusia antara 20 hingga 26 tahun

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete didampingi Kasubag Humas AKP Lily Djafar mengatakan, Dari hasil penangkapan sampai di kota jakarta kedua Tersangka ini memiliki sampai 65 wanita pekerja sex komersial yang tergabung dalam Management Princess ini.

“Dari hasil pemeriksaan Tersangka ini, juga ada 20 wanita diluar management yang berstatus Frellen sebanyak 20 orang wanita yang dipekerjakan sebagai sex komersial,” Katanya. Kamis (10/09/2015)

AKBP Takdir Mattanete menjelaskan, Dari hasil pemeriksaan Tersangka ada 80 an Wanita yang yang tergabung dalam Princess Management ini di setiap kota besar yang dipekerjakan sebagai wanita sebagai sex komersial dan Tersangka ini juga mengelola management dengan sendiri.

“Tersangka ini bisa mendapatkan keuntungan (Free)sebesar 30 persen setiap tamu yang akan berkencan dengan anak buahnya,” Jelasnya.

AKBP Takdir Mattanete menambahkan, Tertangkapnya Tersangka pelaku bisnis Prostitusi yang menggunakan nama ” Princess Management ” ini merupakan keberhasilan dari Satuan Tim PC Polrestabes Surabaya yang langsung dipimpin oleh kanit Reskrimnya dalam mengungkap bisnis prostitusi selama 1 minggu.

Dalam Modus operandinya, Tersangka AL berperan sebagai operator yang menghendel melalui handpon guna mempermudah berkomonikasi dengan beberapa wanita sebagai anak buahnya dan menentukan tarif setiap melayani lelaki hidung belang dalam kencan setiap cinta satu malam sebesar 1,5 hingga 3 juta rupiah.

Sedangkan Tersangka AT berperan sebagai Mami (Germo) untuk mencarikan tamu atau pelanggan yang menggunakan nama ” Princess Management ” yang mereka kelola sendiri, kebanyakan pelanggan atau tamu mengetahui nama Princess Management tersebut dari Tersangka AT yang sebelumnya adalah seorang Mucikari.

Para pelanggan atau tamu lelaki hidung belang ini memesan para PSK cinta satu malam ini melalui pemesanan lewat mucikari dengan cara Via BBM (Black Berry Masengger) untuk cek in ke hotel, selain itu juga bisa digunakan untuk merekrut wanita yang berprofesi sebagai Mahasiswi, model, dan SPG yang akan dipekerjakan sebagai sex komersial.

Sementara itu, Kedua tersangka AL dan AT pelaku bisnis prostitusi yang menggunakan nama Princess Management bersama beberapa barang bukti berhasil di amankan dan akan dikenakan pasal 55 JO 56, 506, dan 296 KUHP Tentang Tindak Pidana melakukan Mucikari atau sengaja mengadakan perbuatan cabul. (irw)