Surabaya – Sejumlah seniman tradisi ludruk, ketoprak dan wayang orang tergabung dalam Paguyuban Seniman – Seniwati Tradisi Taman Hiburan Rakyat (PASI THR SURABAYA) mengadakan pertemuan dengan Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Surabaya.
Dalam pertemuan tersebut, para seniman meminta Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Surabaya ini bisa memenuhi sekaligus memfasilitasi sejumlah tuntutan diantaranya, Hunian bagi seniman, Jaminan Kesejateraan Hidup selama belum beraktifitas, Perpanjangan Somasi, dan Tempat beraktifitas berkesenian dihidupkan kembali.
“Ada empat tuntutan secara tertulis yang sudah kita sampaikan kepada Dinas Pariwisata Kota Surabaya,” ujar Kasuwanto Ketua Paguyuban Seniman – Seniwati Tradisi Taman Hiburan Rakyat (PASI THR SURABAYA), Jumat (22/06/2019) ditemui usai pertemuan.
Tuntutan tersebut, Ia mengatakan, ada beberapa tuntutan sudah terjawab oleh Dinas Pariwisata Kota Surabaya, pertama soal seniman boleh beraktifitas kembali tetapi tidak di THR. Namun dipindahkan ke Balai Pemuda. Sedangkan soal perpanjangan somasi bukan rana Dinas Pariwisata untuk menjawab.
“Tetapi sudah dilimpahkan kepada Pengacara Negara dalam hal ini Kejari yang bisa menjawab,” katanya.
Terkait rumah hunian bagi seniman, Ia menjelaskan, Dinas Pariwisata kota surabaya bisa mengakomodir atau direalisasikan, namun bagi seniman yang memiliki KTP kota Surabaya.
“Sedangkan untuk jaminan kesejateraan hidup (Jadup) ini bukan menjadi kewenangan Dinas Pariwisata Kota Surabaya, tetapi kewenangan Dinas Sosial Kota Surabaya,” paparnya.
Meski demikian, lanjut ia mengatakan, Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pariwisata Kota Surabaya yang masih peduli memikirkan nasib seniman yang ada di dalam THR.
“Mudah-mudahn pemerintah kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pariwisata masih mau memikirkan nasib seniman dan sekali lagi saya mengucapkan terima kasih,” pungkasnya.
Sementara itu, hasil pertemuan antara Paguyuban Seniman – Seniwati Tradisi Taman Hiburan Rakyat (PASI THR SURABAYA) dengan Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Surabaya mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Kesenian Provinsi Jawa Timur.
“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Pariwisata Kota Surabaya yang masih mau peduli memikirkan nasib para seniman THR ini,” ucap Taufik Moyong Ketua Dewan Kesenian Provinsi Jawa Timur.
Hal sama, Dimas Aryo Basuki selaku Pemerhati Seniman juga menyampaikan apreasi dan terima kasih kepada Pemkot Surabaya atas kepedulian terhadap nasib para seniman THR.
“Saya berharap kepada PASI dan Pemkot bisa saling menghormati hak dan kewajiban hukumnya serta menjunjung tinggi nilai etika dalam penyelesaian permasalahan ini,” Imbuhnya.
Perlu diketahui, sejumlah seniman tradisi ludruk, ketoprak dan wayang orang ini beberapa waktu lalu pernah mengadukan nasibnya kepada DPRD Kota Surabaya hingga menggelar hearing.
Hal tersebut terkait soal pengambilan alat musik gamelan hingga penutupan gedung kesenian Pringgodani THR dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kota Surabaya sehingga mereka tidak bisa melakukan aktifitas di dalam gedung kesenian karena merupakan aset milik pemkot surabaya. (irw)
Berikut Surat Pernyataan Aspirasi Paguyuban Seniman – Seniwati Tradisi Taman Hiburan Rakyat (PASI THR SURABAYA) :