
Surabaya – Inspeksi mendadak (Sidak) digelar oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya di Rumah Potong Hewan (RPH) khusus babi di Banjar Sugihan kecamatan Tandes. Senin (20/1/2025) siang.
Pasalnya sidak ini atas selesainya tugas Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang perusahaan daerah rumah potong hewan (RPH) di ruang komisi B DPRD Kota Surabaya.
“Ini (Sidak) adalah latar belakangan setelah pansus RPH selesai,” ujar Mohammad Faridz Afif Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya
Setelah pansus RPH diputuskan selesai, ia menjelaskan pihaknya melakukan pengecekan ke beberapa lokasi tempat rumah potong hewan.
“Salah satunya di RPH khusus babi di Banjar Sugihan,” terang Mohammad Hafidz Alif akrab disapa Hafidz.
Pihaknya juga bulan depan berencana akan melakukan sidak juga ke rumah potong unggas (RPU) di wilayah Lidah Surabaya.
“Dan kemudian di bulan berikutnya ke RPH sapi yang baru dibangun di Osowilangun,” katanya.
Ia juga menyebut untuk progres pembangunan RPU di Lidah dan RPH Osowilangun saat ini masih mencapai 50 persen.
“Makanya kami enggak kesana, tapi melihat disini dulu,” ungkap Hafidz.
Meski demikian, pihaknya hanya tinggal melihat terkait pelimpahan aset kepada RPH, menurutnya supaya statusnya biar jelas.
“Alhamdulillah kami cek ke lokasi (RPH Khusus Babi) ini sudah bagus semuanya,” katanya.
Namun, menurut legislator dari fraksi PKB ini hanya tinggal ada perbaikan sedikit yang nanti akan diusulkan bersama.
“Itu nanti akan kita usulkan di komisi B,” kata Hafidz.
Terkait pengelolaan limbah menurut ia, harus ada perbaikan perbaikan terkait pengelolaan limbahnya yang lebih baik lagi.
“Pengelolaan limbahnya harus lebih baik lagi,” tuturnya
Sedangkan akses jalan menuju ke pintu masuk RPH Banjar Sugihan ini, pihaknya akan mengusulkan harus ada perbaikan pengecoran jalan
“Karena ini disini ada mobil trus keluar masuk untuk mengangkut babi,” imbuhnya
Ia menegaskan bahwa yang jelas ini adalah tempat pemotongan hingga pendistribusian babi yang menjadi satu titik tempat koordinir
“Karena tidak boleh penyembelihan babi di lain tempat kecuali disini (RPH Banjar Sugihan),” tegasnya.
Senada, Budi Leksono Anggota Komisi B menambahkan, bahwa sesuai arahan dari Ketua komisi B Mohammad Hafidz Alif.
“Bahwa yang jelas perlu ada perbaikan infrastruktur yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa terkait dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Menurut legislator dari fraksi gabungan PDIP Perjuangan – PAN ini karena ini berhubungan dengan hewan babi jangan sampai tampak kurang baik di mata masyarakat.
“Untuk yang lainnya sudah oke lah,” pungkas Budi Leksono akrab disapa Kaji Bulek’s. (irw)