beritasurabayaonline.net
Sospol

Soal Kekosongan Bawas di BUMD, Komisi B Minta Pemkot Harus Ambil Sikap Berani dan Jelas

Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar dengar pendapat (Hearing) terkait kekosongan Badan Pengawas (Bawas) di BUMD.

“Bawas harus segera dibentuk dan ditunjuk untuk menciptakan satu managerial yang bagus di setiap BUMD terutama sorotan saya ada di BUMD Bank Jatim,” ujar John Thamrun Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya. Selasa (25/02/2020) siang.

Menurut John Thamrun, karena kepemilikan saham pemkot hanya sebesar 3,9 sekian, dan pemkot tidak ada personil yang berada di dalamnya.

“Sedangkan keadaan sekarang di Bank Jatim Direktur di Bank Jatim belum ada dan belum mendapat persetujuan dari OJK,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya harus mengamati bahwa keuangan aset Pemkot surabaya ini harus dijaga.

“Memang secara prosentase 3,9 persen namun secara rupiah itu cukup besar sekian puluh miliar nilainya,” jelasnya.

Hal ini kalau tidak diamankan dan tidak diawasi maka akan menjadi pertanyaan lari kemana uang aset tersebut.

“Itu tidak ada pengawasan sama sekali inikan berarti menimbulkan sebuah risiko, bukan kami tidak percaya terhadap kinerja bank jatim,” ungkapnya.

Namun dikatakan masih ada komisaris tetapi bagaimanapun pengawasan setiap aset milik pemkot surabaya harus diketahui dan harus dalam pengawasan yang melekat.

“Ini (pengawasan) di bank jatim tidak ada dan ini merupakan salah satu PR,” terangnya.

Kata Politisi PDIP ini, seharusnya RUPS bank jatim itu disebutkan dan harus segera dilaksanakan RUPS sampai hari ini belum dilaksanakan RUPS sama sekali

“Pemkot surabaya melalui bagian Perekonomian harus mengambil satu tindakan mengirimkan surat kepada bank jatim,” paparnya.

Surat tersebut untuk menanyakan kapan RUPS, bagaimana hasilnya, dan juga bagaimana dengan Direktur Utama ini kapan ada penunjukan lalu bagaimana prosesnya.

“Ini harus diawasi oleh pemkot (bagian perekonomian),” tuturnya.

Kalau ini tidak diawasi, dikatakan akan menimbulkan riskan karena di dalamnya ada uang pemkot surabaya.

“Ada uang pemkot sekian puluh miliar,” katanya.

Sorotan bukan hanya di bank jatim Komisi B juga menyoroti PD Pasar Surya karena hanya ada 1 Bawas.

“Harusnya total ada 3 bawas, dan kalau 2 itu belum terbentuk jadi ini harus diperhatikan tidak bisa dibiarkan,” katanya

Hal itu terungkap di dalam hearing bahwa PD Pasar sampai dengan hari ini setelah terhitung memiliki hutang negara terakhir sebesar 20 miliar

“20 miliar ini dibayarkan secara mencicil kepada perpajakan 100 juta / tahun selama 20 tahun ,” terangnya.

Hal ini kalau tidak diambil sikap yang jelas untuk bawasnya maka pemilihan Direktur Utama akan terlambat bahkan hutang yang merupakan tanggung jawab PD Pasar Surya juga tidak akan terselesaikan.

“Kalau itu belum terselesaikan jangan harap Pasar Surya mengalami suatu perubahan,” paparnya.

Perubahan dengan langkah yang berani ini, menurutnya, harus dilakukan oleh seorang walikota surabaya sehingga permasalahan yang ada di PD Pasar Surya bisa diatasi

“Seperti yang dijanjikan oleh ibu walikota sendiri bahwa akan melakukan revitalisasi dengan mengundang investor untuk perbaikan kondisi pasar pasar di surabaya dan ini harus terealisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Perekonomian Pemkot Surabaya Agus Hebijuniantoro mengatakan dewan pengawasan di PD Pasar Surya sudah habis masanya hanya tinggal satu.

“Sekarang hanya tinggal 1 dewan pengawasan yang 2 sudah habis masanya kalau gak salah pada 3 april,” ujar Agus Hebijuniantoro ditemui usai hearing

Agus menjelaskan, sekarang ada proses rekrument 48 orang yang mendaftar, sedangkan yang lolos seleksi psikotes ada 21 orang.

“Jumat ini ada psikotes di unair selanjutnya uji kompeten setelah itu fit and propotes lalu kita laporkan ke Ibu walikota,” paparnya.

Setelah dilaporkan, pihaknya akan melakukan rekam jejak terkait originalitas ijasah menanyakan ke kampus apakah sesuai atau tidak, rekam jejak pada perusahaan sebelumnya dan rekam jejak terkait bermasalah dengan hukum atau tidak.

“Itu proses rekrutmen karena kita kuatir nantinya setelah ditetapkan ternyata ada permasalahan,” terangnya.

Agus menjelaskan, rekam jejak ini tidak hanya dilakukan sekali, bisa juga dua kali berkaitan dengan kegiatan calon bawas yang sudah terpilih.

Menanggapi PD Pasar Surya kerap kali menjadi sorotan komisi B ini, Agus mengatakan, karena warisan yang lalu ada beberapa hal yang patut dibenahi.

“Seperti aset, admistrasi, kontrak kontrak yang sudah terlanjur dengan pihak lain,” katanya.

Hal ini, pihaknya akan melakukan pengecekan admistrasi bahkan kontrak sebelumnya dengan pihak lain 20 sampai 30 tahun dengan PD Pasar.

“Ini yang nanti kita akan melihat satu persatu secara admistrasi mana yang bisa perbarui atau minimalisasi kesalahan PD Pasar Surya ini,” tegasnya. (irw)

Baca juga