Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memfasilitasi Nikah Massal bagi pasangan nikah siri di Gedung Convention Hall jln Arif Rahman Hakim, Sukolilo, Kamis (23/12/2021).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, dan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti, juga Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna menyebutkan, ada 104 pasangan suami-istri yang mengikuti sidang isbat
“Menurut Saya, inovasi Komisi A yang mengawali sudah ditangkap dengan baik oleh Pemkot Surabaya,” ujarnya, saat ditemui lokasi Convention Hall.
Ayu mengatakan, tujuannya sidang isbat nikah massl ini untuk mendata data keluarga yang masih belum memiliki status berkeluarga secara kenegaraan.
“Kan mereka ada yang nikah siri, kalau ada acara begini kan, mereka sudah terfasilitasi bisa membuat Kartu Keluarga, dan bertambahnya penduduk,” jelasnya.
Ia berharap, dengan acara sidang isbat nikah massal ini, pencatatan penduduk di Kota Surabaya akan maksimal. Sehingga, pencatatan penduduk di Surabaya, yang sebelumnya kurang dari 3 juta kurang, menjadi 3 juta lebih.
Namun, disisi lain, Ayu menyayangkan digelarnya sidang isbat nikah massal ini atas inovasinya, tetapi tanpa adanya logo DPRD dalam acara tersebut.
“Janganlah dihilangkan, toh kita juga bermitra, ya ada kecewa sedikit, dan jangan ada lagi kejadian seperti ini,” sesalnya.
Menurutnya, sikap Pemkot Surabaya dirasa tidak elok, dikarenakan turut hadirnya Ketua DPRD Kota Surabaya, dan pimpinan Komisi.
“Saya, selaku Ketua Komisi A, sebenarnya tidak mendapatkan undangan acara itu. Tapi saya merasa mengawalinya, dan disana ada orang yang saya daftarkan,” paparnya.
Lanjut Ayu, pada acara sidang isbat nikah massal tersebut, Pemkot Surabaya meminta dukungan dari pihak swasta, yang tercantum di banner acara.
“Saya justru salut kepada Pak Wali (Eri Cahyadi red) yang menyebutkan acara ini peran serta dari DPRD. Sedangkan di sisi Dispendukcapil tidak menyebutkan kami,” pungkasnya. (*)