Tenaga Terapis Nyambi Jualan Sabu Diringkus Polisi

oleh

Surabaya – Unit Reskrim Polsek Karang Pilang Surabaya berhasil meringkus seorang wanita paruh baya pelaku pengedar narkoba

Pelaku bernama Astutik alias Merry binti Toyib (42) warga Dusun Telogo Bedah Desa Hulaan Mengganti Gresik juga bekerja sebagai tenaga terapi di kawasan surabaya.

“Kami berhasil meringkus tersangka wanita paruh baya pelaku pengedar narkoba jenis sabu,” Ujar IPTU Marji Wibowo Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Surabaya, Minggu, (28/07/2018)

Pengungkapan ini, Kata IPTU Marji, berawal mendapat informasi masyarakat adanya transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Pasar Tembok Surabaya yang dilakukan seorang wanita paruh baya bekerja sebagai tenaga terapis.

“Anggota kami melakukan under cover buy guna melakukan penyamaran,” Katanya.

Selama penyamaran, IPTU Marji mengungkapkan, Anggota berpura-pura menjadi pembeli sabu dan berhasil meringkus tersangka Astutik bersama barang bukti.

“Kami temukan satu klip plastik berisi sabu seberat 0,52 gram yang di simpan dibawah tali BH dan 1 buah Hp,” Ungkapnya.  (dwi)