Surabaya – Komisi B DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti pengaduan warga Perumahan Wisma Mukti terkait Cafe Chug Bar.
Pasalnya, cafe Chug Bar dikawasan jln Arief Rahmat Hakim atau Klampis ini dirasa menganggu soal keamanan dan kebisingan suara.
“Selama ini cafe Chug Bar sangat menganggu kami (Warga red,),” kata Winardi Ketua RT 1 / RW 5 Kel Klampis Ngasem Kec Sukolilo. Kamis (20/10/2022) ditemui usai rapat
Pertama tentang masalah keamanan, kata Winardi, disana seringkali terjadi tawuran dan kedua tentang masalah kebisingan suara musik
“Itu kami amat merasa terganggu, bahkan cafe Chug Bar buka sampai jam 2 malam lebih,” katanya
Oleh karena itu, Winardi bersama warga lainnya berharap, Cafe Chug Bar yang menjual minuman beralkohol dan suara musik tersebut dihentikan sementara operasionalnya
“Kami minta kalau bisa cafe Chug Bar ini dihentikan sementara dulu operasionalnya,” pintanya
Bahkan, kata Winardi, ia sudah berkali kali menegur dan mengingatkan tetapi tidak ada respon dari pihak manajemen Cafe Chug Bar.
“Kami juga datangi rumah warga yang terganggu karena berdekatan langsung dengan cafe Chug Bar,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Anggota Komisi B John Thamrun mengatakan, dalam dunia usaha bar atau sejenisnya itu tidak boleh menganggu warga sekitar.
“Itu harus kita sikapi dan dicermati dulu sebelum apa yang harus kita dilakukan,” ujar John Thamrun
Meski demikian, kata legislator PDIP ini yang jelas dari sisi perizinan minuman beralkohol di tempat hiburan tersebut belum ada.
“Dari sisi mihol belum ada (Izin) yang ada itu hanya resto dan minuman cafe,” terangnya
Hal itu, menurut John Thamrun, perlu ada penertiban sampai pihak cafe Chug Bar mengurus perizinan dan itu memerlukan akselerasi yang berisiko menengah sampai berat.
“Itu yang mengeluarkan izin dari provinsi sedangkan kita dari kota memerlukan sebuah sikap yang tegas untuk melakukan penertiban supaya tidak menganggu warga sekitarnya,” katanya.
Dalam rapat, John Thamrun menambahkan, owners dari pihak cafe Chug Bar tidak hadir, namun hanya diwakilkan oleh bagian administrasinya.
“Owners dari cafe Chug Bar ini akan kita undang rapat lagi, setelah sidak nanti,” tegasnya.
Semantara itu, dalam rapat owners dari cafe Chug Bar tidak bisa hadir, hanya diwakilkan salah satu bagian administrasi namun enggan berkomentar.
Hal sama, terkait perizinan, Dinas Disbudporapar Kota Surabaya saat dikonfimasi juga enggan berkomentar karena bukan rananya. (irw)