Terkait Perwali 33/2020, Pemuda Pusura : Tidak Ada Larangan RHU Tutup

oleh

Surabaya – Banyaknya keluhan dari berbagai kalangan baik pengusaha, karyawan Tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), dan musisi serta pekerja seni lainya terkait Perwali 33 tahun 2020.

Hal itu, mendapat tanggapan dari Pemuda Pusura badan otonom organisasi tertua Pusura mengatakan, Perwali 33 tahun 2020 untuk pencegahan penularan pandami covid-19 yang dirasa luar biasa banyak menimbulkan korban.

“Sekarang pemerintah kota lagi berupaya sekeras mungkin memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujar Hoslih Abdullah Ketua Umum Pemuda Pusura. Jumat (31/07/2020).

Terkait Perwali 33 tahun 2020, menurut sepengetahuan ia, tidak ada larangan RHU tutup, tetapi, kata ia, jika buka harus memenuhi protokol kesehatan covid-19 yang sudah ditentukan di perwali 33.

“Saya kira, setahu saya tidak ada larangan tutup RHU, tetapi harus memenuhi protokol kesehatan (covid-19) yang sudah ditentukan di Perwali 33 tahun 2020,” kata Abdullah. ditemui wartawan saat pembagian daging hewan kurban di kantor Pemuda Pusura Jln Akmad Jais Surabaya.

Protokol Kesehatan, sapaan akrab Cak Dullah ini, seperti menyiapkan tempat cuci tangan mengunakan sabun, memakai masker, menjaga jarak dan lain sebagainya dan ia mengaku pernah melihat di tempat RHU membentuk satgas covid-19.

“Saya pernah melihat disitu (RHU) juga karyawan mapun pegawai membentuk Satgas Covid-19, termasuk pengunjung juga ada aturannya saat masuk di RHU,” ungkap Cak Dullah.

Melihat hal itu, ia menilai sudah ada kelonggaran, tetapi kenapa memperketat dengan persyaratan, karena, menurut ia semua tidak ingin menjadi korban wabah covid-19 sehingga aturan itu muncul.

“Kalau itu dilanggar pasti akan ada peringatan hingga sanksi penutupan, dan kita juga sama tidak ingin menjadi korban (Covid-19),” kata Cak Dullah.

Adanya keluhan hingga desakan agar ekonomi surabaya bisa hidup kembali, ia pun juga mengimbau, agar tetap bersama sama menjalankan protokol kesehatan covid-19 sesuai aturan pemerintah.

“Mari kita bersama sama untuk tetap menjalankan protokol kesehatan agar pandemi (Covid-19) ini tidak meluas, sehingga perekonomian di surabaya bisa hidup lagi,” imbau Cak Dullah.   (irw)