Terkait RHU, Ini Kata Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Surabaya

oleh

Surabaya – Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang ada di Kota Surabaya diminta untuk tidak buka dulu yang disampailkan oleh Irvan Widyanto Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya yang juga Kepala BPB dan Linmas Surabaya.

Hal itu juga mendapat tanggapan dari Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Kota Surabaya Nurdin Longgari mengatakan, ini bisa membuat keresahan para pengusaha maupun pekerja hiburan malam untuk mencari nafkah.

“Saya menilai ini bisa membuat keresahan para pengusaha maupun pekerja hiburan malam,” ujar Nurdin Longgari Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Kota Surabaya. Sabtu (13/06/2020).

Dengan adanya Perwali Kota Surabaya No 28 tahun 2020 ini, menurut ia, sudah pas sehingga para pengusaha maupun pekerja RHU merasa lega dan senang, karena bisa bekerja lagi mencari nafkah dengan tetap mentaati protokol kesehatan covid-19.

“Mereka pasti merasa lega dan senang isi Perwali No 28 Tahun 2020 ini, apalagi di Pasal 20 tentang kegiatan di tempat hiburan disebutkan dengan jelas,” kata Nurdin.

Tempat RHU diminta untuk tidak buka dulu yang disampaikan oleh Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya ini, dinilai kurang profesional bisa diartikan menggugurkan Perwali No 28 Tahun 2020.

“Saya kira ini kurang profesional berarti menggugurkan Perwali ini, lebih baik di ganti Perwali yang baru lagi saja,” pungkas Nurdin.   (irw)