Tinjau Pertanian, Komisi B Dukung Pemanfaatan Tanah Aset Pemkot

oleh -12 Dilihat

Surabaya – Komisi B meninjau lahan pertanian milik Dinas Pertanian Kota Surabaya. Senin (07/03/2022) pagi

Sebelumnya, Komisi B pernah juga meninjau beberapa lokasi tanah BKD yang sekarang menjadi aset milik Pemerintah Kota Surabaya.

“Sebetulnya komisi B itu tidak hanya meninjau disana (pertanian) saja,” ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya. ditemui usai meninjau

Bahkan, kata politisi Gerindra ini, Komisi B juga sudah pernah meninjau beberapa tempat dikawasan nelayan.

“Ini tadi juga melihat tanah tanah BPKD atau tanah bekas ganjaran desa waktu dulu,” katanya.

Tanah BPKD itu, kata Luthfiyah, sekarang menjadi aset pemerintah kota untuk dimanfaatkan oleh Pemerintah kota.

“Diantaranya Dinas Pertanian dibuat untuk bertani seperti jagung, terong lombok dan lain sebagainya,” katanya.

Aset tanah yang dimanfaatkan untuk pertanian ini, menurut Luthfiyah harus melibatkan warga sekitatnya supaya tanah pertanian tersebut tidak mati.

“Disana tadi kita lihat sudah panen ada jagung dan terong, seneng juga rasanya,” katanya.

Komisi B, kata Luthfiyah, pernah juga meninjau tempat perairan dimanfaatkan untuk petani atau nelayan.

“Di sana (Perairan) ini dimanfaatkan juga untuk memperdayakhan para nelayan ikan,” katanya

Selain itu, lanjut Luthfiyah, dimanfaatkan juga untuk wisata air, bahkan pihaknya mendukung tanah tanah aset pemerintah kota bisa dimanfaatkan.

“Kita (Komisi B) mendukung tanah tanah yang kosong aset milik pemerintah kota itu untuk dimanfaatkan,” tegasnya

Pemanfaatan ini, kata Luthfiyah, Komisi B mendorong pemberdayaan untuk warga masyarakat sekitarnya.

“Baik petani maupun nelayan diberikan pekerjaan juga,” katanya

Meski demikian, Komisi B rencana akan mengundang rapat untuk lebih mengetahui jumlah tanah BPKD yang kosong aset pemerintah kota yang dimanfaatkan.

“Kami akan mengundang dan mari kita manfaatkan, baik itu untuk pertanian maupun olahraga,” tuturnya.

Terpenting, Luthfiyah menegaskan, tanah kosong itu jangan sampai medak atau menganggur tidak dimanfaatkan

“Yang penting (Tanah) ini jangan sampai tidak dimanfaatkan,” tuturnya. (irw)