Surabaya – Sejumlah perwakilan warga kelurahan Pacar Keling mengadu ke komisi C DPRD Kota Surabaya Rabu (09/03/2022)
Pasalnya, mereka mengeluhkan adanya papan reklame dipertigaan jln Jolotondo dan Kalasan Surabaya.
LPMK Pacar Keling Bambang Wicaksono mengatakan, pada awal februari ada keberatan dari warganya
“Yaitu pak RW 6 menyampaikan akan ada pemasangan papan reklame di lokasi jln Jolotundo dan Pacar Keling,” ujarnya ditemui rapat.
Di lokasi Pacar Keling itu, kata Bambang, semula tidak ada berita namun tiba tiba papan reklame sudah terpasang
“Setelah satu minggu di pasang lalu lalu ada warga yang keberatan,” katanya
Keberatan itu, Bambang menjelaskan, terkait tidak ada ssosialisasi sama sekali, perizinan dan keamanan yang bagaimana penempatannya
“Tiba tiba di jln Pacar Keling sudah di pasang terus warga kita menolak,” katanya ditemui usai rapat.
Kemudian, Bambang mempertanyakan kepada pihak kontraktor yang memasang papan reklame tersebut.
“Dasarnya apa, bapak (Kontraktor red) memasang (papan reklame red) ini ” kata Bambang kepada kontraktor.
“Ini saya (Kontraktor red) sudah membayar pajak pemasanga iklan,” jawab kontraktor kepada Bambang.
Selain itu, kata Bambang, perizinan dari PT KAI, tetapi dirinya mengaku keberatan atas izin yang dikeluarkan dari PT KAI.
“Kita keberatan izin dari PT KAI, dan bukan kah ini sudah masuk aset pemerintah kota atau simbada itu yang kami pertanyakan,” ucapnya.
Pemasangan papan reklame ini, lanjut Bambang, dirasa berdekatan sekali dengan rumah warga.
“Kalau jatuh (Papan reklamen red) siapa yang tanggung jawab ?,” katannya.
Pemkot dalam rapat tadi menyampaikan, kata Bambang, koordinasi yang ada dilapangan dikatakan kurang pas.
“Tadi saya dengar juga, ternyata pada saat pemasangan tidak sesuai dengan yang dizinkan oleh pemkot, apakah dari Cipta karya, Dishub atau LH,” katanya.
Dalam rapat tadi, kata Bambang, sepertinya akan di evaluasi kembali dalam satu minggu jika tidak akan dicabut.
“Setelah itu ya kita nunggu saja hasilnya bagaimana,” karanya.
Karena itu, Bambang berharap, pemkot harus bisa fasilitasi soal keselamatan warga ddan menssosialisasikan.
“Sebenarnya warga tidak ada masalah kok tetapi kalau sepanjang ada sosialisasi,” pungkasnya. (irw)