Total Aset Perbankan Di Jawa Timur Meningkat Mencapai 8,40%

oleh

Solo – Industri Jasa Keuangan di Jawa Timur pada triwulan ke 3 tahun 2019 ini menunjukan kinerja yang positif, sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur

“Total aset 403 Bank yang beroperasi di Jawa Timur meningkat sebesar 8,40% dan dana yang dihimpun meningkat 8,78% serta penyaluran kredit meningkat 6,90%. Intermediasi perbankan cukup baik dengan LDR sebesar 84,59% dengan NPL yang masih terjaga sebesar 3,75%.” Kata Heru Cahyono, Jumat, (11/10/2019) siang.

Pasar Modal di Jawa Timur ini, Heru mengatakan, juga menunjukkan kinerja positif yang tercermin pada peningkatan jumlah investor saham sebesar 58,75% yang lebih tinggi dibandingkan dengan nasional sebesar 52,66%. Jumlah investor saham di Jawa Timur sebesar 13,40% dari total investor saham secara nasional.

“Kinerja yang baik juga ditunjukkan oleh Industri Keuangan Non Bank di Jawa Timur, dengan pertumbuhan Pendapatan Premi Asuransi sebesar 2,69% dan pertumbuhan Piutang Perusahaan Pembiayaan sebesar 6,88% dengan NPF yang terjaga dengan baik sebesar1,86%. Selain itu perkembangan Dana Pensiun juga baik yang tercermin dari pertumbuhan asset bersih dan investasi masing-masing sebesar 11,7% dan 11%.”jelasnya.

Heru juga menjelaskan, bahwa OJK Regional 4 Jawa Timur telah melakukan upaya yang masif dan intensif untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Jawa Timur melalui fungsi Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta optimalisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

“Edukasi kepada masyarakat dilaksanakan melalui 138 kegiatan sosialisasi dengan peserta edukasi sebanyak 21.075 peserta yang terdiri dari berbagai profesi, pelaku UMKM, pegawai, pelajar, akademisi dan ibu rumah tangga.” paparnya.

Sementara itu upaya peningkatan inklusi di Jawa Timur sampai dengan triwulan 3 tahun 2019 dilakukan melalui:

1. Pendirian 15 LKMS Bank Wakaf Mikro di beberapa lokasi pondok pesantren untuk memberdayakan ekonomi masyarakat miskin di sekitar Pondok Pesantren dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir,

2. Perluasan Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Program LAKU PANDAI) mengalami peningkatan sebesar 53,84% dengan jumlah agen sebanyak 204.087 agen,

3. Peningkatan pemberdayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai Rp17,9 T dan merupakan peringkat ke 2 terbesar dalam penyaluran KUR secara nasional dengan NPL hanya sebesar 0,02%.

Sementara itu, dalam rangka menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan di Jawa Timur, OJK Regional 4 Jawa Timur juga menjalankan fungsi perlindungan konsumen melalui penanganan pengaduan nasabah sebanyak 1.598 pengaduan, pemberian pelayanan SLIK kepada masyarakat sebanyak 5.132 pemohon dan peningkatan peran Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Jawa Timur

“Ini dilakukan dalam merespon maraknya penawaran investasi illegal di berbagai daerah yang terbukti merugikan masyarakat dengan kegiatan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai media baik on-air maupun off-air.” pungkasnya.

Perkuat Sinergi, OJK Selenggarakan Media Gathering

Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur pada Jumat, (11/10/2019) menyelenggarakan acara Media Gathering Tahun 2019 yang bertempat di Hotel Novotel Solo yang dihadiri oleh insan pers Jawa Timur dengan mengundang narasumber dari PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) sebagai pelaku industry Fintech Peer to Peer Lending dan Pimpinan Redaksi Jawa Pos Jawa Timur.

Media Gathering merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada masyarat mengenai perkembangan terkini industri jasa keuangan melalui insan pers dan sebagai ajang silaturahmi dan penguatan sinergi antara OJK dengan pemangku kepentingan terkait dalam konteks pengembangan ekonomi dan pelaksanaan tugas OJK di daerah.

OJK di daerah akan senantiasa hadir untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan dalam mendukung sektor prioritas Pemerintah dimana pada tahun 2019 kebijakan dan inisiatif OJK akan difokuskan pada lima area, yaitu:

1. Memperbesar peran alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis, baik Pemerintah dan swasta.
2. Mendorong industri jasa keuangan untuk meningkatkan kontribusi pembiayaan kepada sektor prioritas seperti industri ekspor, substitusi impor, pariwisata maupun sektor perumahan, dan industri pengolahan.
3. Menyediakan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat kecil di daerah terpencil yang belum terlayani oleh Lembaga Keuangan Formal.
4. Mendorong inovasi industri jasa keuangan dalam menghadapi revolusi industri 4.0.
5. Memanfaatkan teknologi dalam proses kerja OJK dalam pengawasan lembaga jasa keuangan berbasis teknologi.