beritasurabayaonline.net
Sospol

Adi Sutarwiyono Ditunjuk Ketua DPRD Kota Surabaya Sementara

Surabaya – Setelah pelantikan 50 anggota DPRD Surabaya hasil pemilu 2019 dalam rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya agenda pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024, Adi Sutarwiyono ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya sementara.

Adi Sutarwiyono mengatakan, penunjukan pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya dilakukan berdasar tata peraturan yang berlaku, Hal ini menurutnya karena belum ditetapkannya pimpinan definitif.

“Tugas pimpinan sementara DPRD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 dan Tata Tertib DPRD Kota Surabaya,” katanya, sabtu (24/08/2019) ditemui usai pelantikan

Menurut Politisi PDIP Kota Surabaya ini, pimpinan sementara memiliki tugas empat hal, yakni memfasilitasi rapat-rapat, pembentukan fraksi-fraksi,  perumusan rancangan tata tertib DPRD dan memfasilitasi terbentuknya pimpinan definitif.

“Nantinya, pimpinan dewan berjumlah empat orang, yakni satu ketua dan tiga wakil ketua,” paparnya.

Dalam menjabat Ketua DPRD Kota Surabaya sementara ini, pihaknya berharap dukungan dari semua pihak sekaligus memohon doa restu kepada warga surabaya dalam menjalankan tugas-tugas di DPRD Surabaya.

“Mohon doa restu seluruh warga Surabaya, agar kami diberikan kelancaran dan keselamatan dalam menjalankan tugas-tugas di DPRD Kota Surabaya,” pungkasnya. (irw)

Baca juga