beritasurabayaonline.net
Peristiwa

Antisipasi Valentine’s, Satpol PP Surabaya Panen Tangkapan Pasangan Mesum

foto razia pasangan mesum di sejumlah hotel di surabaya
foto razia pasangan mesum di sejumlah hotel di surabaya

Surabaya – BSO – Razia Gabungan (Yustisi) dalam rangka antisipasi perayaan hari valentine’s day kesekian kalinya digelar oleh Satpol PP Surabaya bersama Anggota Polrestabes Surabaya, Anggota Polres Tanjung Perak dan Anggoat TNI (Gartap III/Sby) di sejumlah hotel, home stay dan kos kosan berhasil mengamankan puluhan pasangan mesum bukan suami istri.

“Razia gabungan pagi ini di sejumlah hotel, home stay dan rumah kos-kosan masih berkaitan dengan antisipasi perayaan hari valentine’s day,” Kata Dhari Kabid Operasional Satpol PP Surabaya. Selasa (14/07/2017) siang hari.

foto pasangan mesum diamankan di kantor satpol pp surabaya
foto pasangan mesum diamankan di kantor satpol pp surabaya

Dhari mengatakan, Razia gabungan (Yustisi) ini dibagi Tiga Tim sesuai dengan sasaran masing -masing dengan total sebanyak 19 titik sasaran hotel, home stay dan kos kosan seperti dikawasan surabaya utara, timur dan selatan serta tengah kota surabaya petugas berhasil mengamankan puluhan pasangan mesum bukan suami istri berada didalam kamar.

“Ada 82 pasangan mesum diamankan tanpa memiliki surat resmi buku nikah saat berada di dalam kamar hotel,” Jelasnya pada wartawan.

foto pasangan mesum diamankan di kantor satpol pp surabaya
foto pasangan mesum diamankan di kantor satpol pp surabaya

Dhari mengungkapkan, Dari 82 pasangan mesum bukan suami istri yang diamankan ini terdiri 13 orang terindikasi positif narkotika usai dilakukan tes kesehatan kita serahkan ke BNNP dan 7 pasangan mesum anak dibawah umur juga kita diserahkan ke PPA Polrestabes Surabaya sedangkan 1 pasangan berusia tua diamankan anggota Polrestabes Surabaya diduga (DPO).

“Untuk sisa hasil sisa tangkapan pasangan mesum akan kita kirim Liponsos Sukolilo untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatan tindak perbuatan asusila,” Ungkapnya.

foto satpol pp surabaya berhasil mengamankan satu pasangan diduga dpo kepolisian
foto satpol pp surabaya berhasil mengamankan satu pasangan diduga dpo kepolisian

Lanjut Dhari menegaskan, Puluhan pasangan mesum bukan suami istri yang berhasil diamankan ini telah melanggar aturan UU RI No 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan karena melakukan tindak perbuatan asusila apalagi perbuatan asusila ini jelas dilarang dan bertentangan dengan hukum agama,

“Puluhan pasangan mesum bukan suami istri ini jelas melanggar aturan UU RI No 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan apalagi perbuatan asusila ini jelas dilarang oleh agama,” Tegasnya. (irw)

Baca juga