beritasurabayaonline.net
Peristiwa

11 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Surabaya

Antisipasi Perayaan Hari Valentine’s Day

foto razia yustisi pasangan mesum di sejumlah hotel dan rumah kos
foto razia yustisi pasangan mesum di sejumlah hotel dan rumah kos

Surabaya – BSO – Antisipasi perayaan di hari valentine’s day Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Surabaya bersama Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menggelar razia yustisi disejumlah tempat hotel dan kos-kosan yang disinyalir dijadikan tempat perbuatan asusila dikawasan surabaya berhasil mengamankan 11 (Sebelas) pasangan mesum saat berada di dalam kamar tanpa memiliki surat resmi (buku nikah).

“Razia yustisi malam ini kami (Satpol PP) Surabaya bersama jajaran samping unit Anggota PPA Polrestabes Surabaya menggelar razia disejumlah hotel dan rumah kos-kosan yang disinyalir dijadikan tempat perbuatan asuslila,” Kata Dhari Kabid Operasional Satpol PP Surabaya.

Dalam razia yustisi ini Dhari menjelaskan, Razia yustisi malam ini bertujuan untuk antisipasi perayaan dihari valentine.’s Day terhadap pasangan mesum yang bukan suami istri dengan melakukan tindak perbuatan asusila yang dilakukan di sejumlah hotel dan rumah kos-kosan yang disinyalir dijadikan tempat asusila.

“Ada 11 (Sebelas) pasangan mesum bukan suami istri yang berhasil ditemukan saat berada dalam kamar di hotel dan di rumah kos-kosan,” Jelasnya. Senin (13/02/2017) malam hari

foto razia yustisi disebuah rumah kos-kosan
foto razia yustisi disebuah rumah kos-kosan

Lanjut Dhari menegaskan, Pasangan mesum bukan suami istri yang berada didalam kamar hotel maupun di rumah kos-kosan tersebut dikarenakan tidak bisa menunjukan surat resmi atau buku nikah dan langsung dibawa ke mako satpol pp surabaya untuk dilakukan pendataan setelah itu akan dikirim ke liponsos untuk dilakukan pembinaan

“Pasangan mesum yang berhasil diamankan ini telah melanggar aturan UU RI No 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan,” Tegasnya

Razia yustisi yang digelar Satpol PP Surabaya bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya terhadap pasangan mesum bukan suami istri yang disinyalir melakukan perbuatan asusila di sejumlah hotel dan rumah kos-kosan bertujuan untuk antisipasi perayaan di hari Valentine’s Day jatuh pada 14 febuari.

Ditempat sama Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polerstabes Surabaya Iptu Harun S.H mengungkapkan, Operasi yustisi bersama Satpol PP Surabaya bertujan dalam rangka antisipasi perayaan di hari Valentine’s Day yang mengarah pada tindak perbuatan asusila yang harus dicegah dan diberantas.

“Bahwa perbuatan asusila ini adalah perbuatan yang tidak benar dan jelas melanggar hukum Agama,” Ungkapnya.

foto sejumlah pasangan mesum diangkot satpol pp surabaya
foto sejumlah pasangan mesum diangkot satpol pp surabaya

Iptu Harun menegaskan,Hasil operasi yustisi malam ini ada 11 (Sebelas) pasangan mesum yang sudah diamankan dibawa ke kantor satpol pp surabaya untuk dilakukan pemeriksaan atau pendataan lebih lanjut, namun dari sebelas pasangan mesum tersebut untuk sementara ini tidak ditemukan usia anak dibawah umur.

“Untuk proses selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada Petugas Satpol PP Surabaya untuk menangganinya,” Tegasnya.

Razia yustisi terhadap pasangan mesum bertujuan antisipasi perayaan di hari valentine’s day digelar oleh satpol PP Surabaya bersama Anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan sedikitnya 11 (Sebelas) pasangan mesum tanpa miliki surat resmi buku nikah saat berada didalam kamar hotel dan rumah kos-kosan di kawasan surabaya timur dan di pusat kota surabaya. (irw)

Baca juga