beritasurabayaonline.net
Hukrim

Barang Bukti Narkoba Senilai 24 M Dimusnahkan Polrestabes Surabaya

WWW.BERITASURABAYAONLINE.COM – Barang bukti Narkoba berbagai jenis senilai 24 milyar dimusnakan Polrestabes Surabaya, senin (14foto-pemusnahan barang bukti/12/2015) siang.Narkoba itu diantaranya 16 Kg jenis sabu-sabu, serta 1981 botol minuman keras berbagai merk, yang diamankan jajaran polrestabes surabaya dalam operasi sakaw selama kurun waktu dua minggu terakhir.

Acara pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras dalam operasi sakaw semeru tersebut dihadiri oleh Kapolda Jatim Irjen Polisi Anton Setiadji, Kapolrestabes Surabaya dan para muspika kota surabaya yang dilakukan di halaman mapolrestabes surabaya, dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim.

Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu barang bukti baik narkoba maupun pil ekstasi dicek keasliannya oleh tim laboraturium forensik polda jawa timur. Narkotika senilai 24 milyar rupiah, yang dimusnahkan berupa, sabu-sabu seberat 16 kilogram, 289 butir pil ekstasi, 11.132 obat terlarang serta 1971 botol minuman keras.

Seteah dipastikan asli barang bukti narkotika itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insenarator, milik BNNP Jawa timur,dan barang bukti minuman keras dimusnahkan dengan cara, dipecahkan dan dituangkan ke dalam tong besar.

Kapolda jawa timur, Irjen Polisi Anton Setiadji menegaskan, kasus narkoba ini justru lebih berbahaya daripada korupsi karena narkoba telah merusak satu generasi berpotensi untuk masa depan, jika satu generasi sudah rusak maka kejahatan lain,bisa terjadi dengan mudah.

Dalam acara pemusnahan barang haram tersebut, Kapolda Jatim juga memberikan secara langsung penghargaan kepada 13 anggotanya di satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya yang dianggap telah berprestasi, dan berperan besar dalam operasi sakaw tersebut. (irw/ko)

Baca juga