Belum Diumumkan, Komisi A Yakin KPU Putuskan MS Untuk Rasiyo-Lucy

oleh

BERITASURABAYAONLINE.COMfoto-01-kantor KPU Surabaya Meskipun pengumuman penetapan status paslon Rasiyo-Lucy baru akan dilakukan besok Kamis (24/09/2015) oleh KPU, namun berdasarkan hasil hearingnya dengan KPU dan Panwaslu, Komisi A DPRD Surabaya sudah bisa menebak bahwa keputusan yang bakal diumumkan adalah memenuhi syarat (MS).

Jika sebelumnya Komisi A DPRD Surabaya terkesan garang ketika menanggapi soal kinerja KPU dan Panwaslu Surabaya, tetapi beda dengan suasana hearing hari ini, karena anggota Komisi yang membidangai hukum dan pemerintahan ini terkesan lebih persuasive berhadapan satu ruangan dengan KPU dan Panwaslu Surabaya.

Tidak hanya itu, Komisi A bahkan sudah bisa menerka bahwa tahapan penetapan paslon yang akan diumumkan besok tanggal 24 September 2015, bakal mengambil keputusan yang dinilainya benar dan profesional yakni memenuhi syarat (MS) untuk paslon Rasiyo-Lucy.

Adi Sutarwijono wakil ketua Komisi A DPRD Surabaya mengatakan bahwa dua atau tiga pilihan kata yang diambil sebagai keputusan KPU terhadap paslon Rasiyo-Lucy yakni MS atau TMS mempunyai dampak yang panjang bagi pihak manapun.

“Komisi itu (komisi A DPRD Surabaya-red) konsennya soal terselenggara atau tidaknya Pilkada itu, mungkin persoalannya hanya dua atau tiga kata yakni MS atau TMS, tetapi implikasinya sangat panjang, sehingga kami meminta kepada penyelenggara pemilu (KPU dan Panwaslu) agar mengambil keputusan yang benar dan professional, tentang apapun,” ucapnya usai acara hearing dengan KPU dan Panwaslu (23/09/2015)

Seperti sebelumnya, Awi – sapaan akrab Adi Sutarwijono juga kembali menyatakan bahwa penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD harus bisa memberikan output yang benar sekaligus sesuai dengan tujuan dan harapan.

“memang sebagai wakil ketua komisi, kami tetap menyoroti soal penggunaan anggaran, bagaimana anggaran itu dipakai jika tidak mendapatkan output yang diharapkan, disisi kami, kami hanya melihat bahwa penggunaan anggaran itu harus baik dan benar, karena jika tidak, maka urusannya tidah hanya sekedar administrasi” tegasnya.

Sebagai politisi yang saat ini dipercaya menjadi ketua Bappilu DPC PDI Perjuangan Surabaya, Awi memperkirakan jika besok (24/9), KPU Surabaya bakal mengambil keputusan yang menurutnya benar dan professional yakni memberikan penetapan MS bagi paslon Rasiyo-Lucy.

“sampai hari ini, kami yang dikomisi melihat berdasarkan bahasa tubuh bahwa mereka (KPU) akan mengambil keputusan MS, sekalipun hal itu baru akan diumumkan besok,” tegasnya.

Lanjut Awi, Kalau keputusannya TMS, maka outputnya ya hanya sampai pada TMS itu, dan Pilkada ditunda ke 2017, tetapi kalau MS, maka outputnya sampai kepada penyelenggaraan kepala daerah, nah berdasarkan itulah, mereka harus mengambil keputusan yang cermat.

Namun demikian Awi juga menyadari jika ada beberapa pihak yang menginginkan agar Pilkada Surabaya 2015 ditunda ke 2017, tetapi dirinya juga tidak menafikkan bahwa tak sedikit pihak lain yang justru mendoronga agar Pilkada Surabaya tergelar di tahun 2015.

“ya memang, ada beberapa parpol yang menginginkan Pilkada ditunda ke 2017, tetapi rakyat dan beberapa pihak lain juga banyak yang justru mendorong agar Pilkada Surabaya tergelardi 2015, inilah bunti bahwa di Surabaya ini kritis, mereka menaruh perhatian penuh terhadap Pilkada,” pungkasnya. (red/q cox)