beritasurabayaonline.net
Hukrim

Berawal Dari Kasus Penipuan, Polsek Krembangan Ungkap Pelaku Narkoba

Surabaya – Berawal dari kasus penipuan dan penggelapan surat jalan PT Eka Jaya Kurnia Abadi, akhirnya unit reskrim Polsek Krembangan Surabaya berhasil mengungkap empat orang pelaku narkoba jenis sabu dan ektasi

Dalam jumpa pers di aula pertemuan Polsek Krembangan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anthonius Agus Rahmanto bersama Kapolsek Krembangan Kompol Rendy Surya Aditama.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto menyampaikan, keberhasilan ungkap pelaku narkoba jenis sabu dan ektasi yang dilakukan unit Polsek Krembangan Surabaya berawal dari perkara penipuan dan penggelapan.

“Pengungkapan pelaku narkoba, berawal dari perkara kasus penipuan dan penggelapan,” Ujar AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, selasa (26/06/2018).

Ditempat sama, Kapolsek Krembangan Kompol Rendy Surya Aditama mengatakan,” pengungkapan pelaku narkoba merupakan jaringan, berawal dari perkara penipuan dan penggelapan surat jalan yang dilakukan oleh tersangka berinisial IW (31) warga Genting Baru.

“Anggota unit reskrim polsek krembangan melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial IW di rumah kos beralamat di Jalan Genting Baru dan menemukan sabu serta ektasi,” Katanya.

Kompol Rendy menambahkan, Usai berhasil mengamankan tersangka IW beserta barang bukti,anggota di lapangan mengembangkan asal usul narkoba dan berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya.

“Masing-masing berinisial AY (35) warga Genting Baru, MB (46) warga Genting Baru, ML (46) warga Babadan dan AY (27) warga Genting Baru,” Pungkas perwira satu melati dipundak.

Sementara itu, Ke empat pelaku jaringan narkoba ini masih di kembangkan untuk mendapat jaringan lebih besar lagi, karena barang bukti ektasi milik jaringan berasal dari luar negeri dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan antara lain, 1 lembar surat jalan PT Eka Jaya Kurnia Abadi, 1 unit sepeda motor honda beat, 5 paket plastik kecil berisi sabu seberat 2,5 gram, 2 buah handphone,

Selain itu, 1 paket sabu masih utuh seberat 36,07 gram, 1 paket sabu kecil seberat 2,26 gram, 4 paket sabu plastik kecil seberat 1,66 gram, 3 paket kecil sabu seberat 1,33 gram, 3 paket kecil sabu seberat 0,87 gram, 1 paket sabu seberat 0,89 gram, ektasi warna ping 187 butir, ektasi warna hijau 10. (dwi).

Baca juga