Surabaya – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil meringkus MR (24) warga probolinggo jawa timur diduga pelaku penculikan bayi laki-laki berusia sembilan bulan dan pelaku tersebut diketahui sebagai teman baik dari ibu sang bayi.
“Anggota satreskrim polres pelabuhan tanjung perak berhasil meringkus pelaku berinisial MR (24) tidak lain teman dari Nuraini Suprapti ibu korban”. Ujar AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, selasa (26/06/2018)
Kasus penculikan anak ini, Kata AKBP Antonius mengatakan, Ibu korban dan pelaku sama-sama pedagang atau berjualan pakaian berasal dari Kota Probolinggo. Keduanya biasa kulak’an pakaian bersama di Surabaya dan menginap di Hotel Wali Songo Jalan Petukangan Ampel Surabaya
”Sekitar 23 Mei 2018 Nuraini mengajak putra ketiganya kulak’an pakaian di Surabaya dan seperti biasa menginap di Hotel Wali Songo hari itu juga,” Katanya.
AKBP Antonius mengungkapkan, baru tiba di Surabaya, Nuraini berniat kembali pulang ke Probolinggo karena ada sesuatu hal yang terlupa dan Pelaku MR kemudian menawarkan merawat sang bayi tetap tinggal di hotel dan Nuraini mempercayakannya.
“Keesokan harinya ibu korban kembali ke Surabaya, bayi dan teman yang dipercaya merawatnya sudah menghilang,” Ungkapnya.
Lanjut AKBP Antonius menerangkan,” ibu korban baru melapor ke Polrestabes Surabaya sekitar 11 Juni 2018. dua minggu setelah kejadian keluarga korban melakukan upaya pencarian sendiri karena merasa kenal dengan penculiknya.
“Kami intensif melakukan penyelidikan sejak menerima laporan pada 11 Juni. Baru petang tadi sekitar pukul 17.30 WIB kami temukan lokasi pelaku dan melakukan penangkapan serta mengamankan korban di Bekasi, Jawa Barat,” papar perwira dua melati dipundak.
Masih AKBP Antonius, Pelaku dan korban telah diterbangkan ke Surabaya dan tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar pukul 22.30 WIB malam ini.
“Kami telah menghubungi ibu korban untuk menjemput bayinya dan sementara pelaku masih dalam proses penyelidikan,” tuturnya
Ditempat sama, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, ” untuk saat ini pelaku kita amankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna melakukan pemeriksaan intensif.
“karena menurut pengakuan pelaku MR mengaku kepada penyidik berdalih motif melakukan penculikan bayi yang dilakukannya untuk dirawat dan dibesarkan sendiri,” Pungkasnya. (dwi)