Surabaya — Anggota DPRD Surabaya Mahfudz memberikan reaksi keras atas beredarnya flyer atau selebaran berfoto berisikan profil Kepala Bapeko Surabaya Eri Cahyadi.
Beredarnya selembaran flyer ini indikasi kampaye yang dinilai sebagai tindakan tidak etis dari Eri cahyadi yang masih menyandang status aparatur sipil negara (ASN)
Mahfudz menceritakan, selebaran ditemukan di kawasan Gubeng Surabaya yang menjadi salah satu dapilnya. Setelah melakukan penelusuran ternyata selebaran tersebut banyak diterima oleh puluhan masyarakat.
“Satu lembar selebaran bewarna merah dengan berisi foto Eri Cahyadi berdiri di samping foto setengah badan Walikota Aktif Surabaya Tri Rismaharini,” katanya.
Adapun dalam selebaran itu Machfud menjelaskan, berisikan profil Eri selama menjalani karir sebagai seorang ASN dan di belakang flyer bolak-balik itu juga berisi program-program kerja yang dikerjakan Eri selama jabatannya di pemerintahan Kota Surabaya.
“Uniknya, ada juga pemaparan persamaan Eri Cahyadi dengan Walikota Risma juga “Kenapa memdukung Eri Cahyadi” ,” paparnya.
Temuan ini membuat Mahfudz agak geram. Pasalnya, banyak selebaran berbau kampanye Eri ini sudah menyebar. Sedangkan, Eri selalu berkilah bahwa dirinya mencalonkan diri.
“Ini sudah gak etis! Saya minta Eri cahyadi bersikap Jantan,” ujarnya. Selasa (11/02/2020) siang.
Kalau maju (Eri), kata Machfud, dipersilahkan monggo. dan kalau enggak ya enggak karena kalau ditanya alasannya dia selalu sama.
“Saya (eri-Red) nggak daftar dan Itu bukan saya yang bikin. lha trus siapa ?,” tegas Mahfudz.
“Kalau tiba-tiba nanti dia direkom lantas apa nanti jaminannya ? Tidak usah nyebar-nyebar flyer atau spanduk cari dukungan,” imbuhnya.
Anggota fraksi PKB ini menyayangkan sikap Eri Cahyadi sejauh ini. Mahfudz meminta Eri melepas atau mengundurkan diri dari jabatannya Kepala Bapeko atau status ASN.
Mahfud menduga selama ini Eri bersafari menggunakan fasilitas negara yang berasal dari APBD.
“Selama ini dia kemana pun atas nama bapeko. ASN gak boleh. Kita gak khawatir apa-apa.
Tapi, menurut Machfud, dia kemana mana melekat atribut ASN nya dan membawa nama Bapeko.
“Otomatis pakai mngunakan fasilitas negara pakai dana apbd. Kan haram hukumnya itu,” tegasnya.
Akibat tindakan itu, lanjut Mahfudz, masyarakat kini semakin banyak yang tergiring. Hasilnya, beredarnya flyer ataupun upaya lainnya ini berhasil membangun opini publik menjelang Pilwali Kota Surabaya 23 September nanti.
“Sudahlah kalau mau mencalonkan harus segera copot status ASN dan tidak lagi memanfaatkan fasilitas negara. Tidak usah menyebar flyer-flyer lagi secara diam-diam,” tegasnya.