beritasurabayaonline.net
Peristiwa

Komisi A Sidak Panti Pijat Symphony Temukan Pelanggaran

Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di tempat rumah hiburan umum (RHU)

Salah satu RHU yang menjadi sasaran panti pijat Symphony yang berada di dalam ruko tengah kota jalan tunjungan surabaya.

Dari pantauan, sidak Komisi A ini untuk memastikan soal surat perizinan dari dinas pariwisata kota surabaya dan ditemukan sejumlah pelanggaran.

“Tadi ada anggota komisi A tanya kepada karyawan, di sini ini pijat apa ? lalu dijawab pijat plus plus,” ujar Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. Selasa (12/02/2020) siang.

Dimaksud pijat plus plus ini, kata Ayu, pihaknya tidak tahu apa itu pijat plus plus yang dimaksud

“Plus jadi istri sementara atau jadi apa atau apa tempat penampung ?,” katanya.

Di dalam perizinan, Ayu menjelaskan, apakah ada di dalam perizinan ada pijat plus plus.

“Kami tadi tanya juga mana managernya, lalu dijawab tidak ada manager semua karyawan sama,” paparnya.

Atas jawaban tersebut, ayu mengaku sangat heran masak tidak ada manager usaha seperti ini.

“Kita ini bukan orang goblok (Bodoh),” ungkapnya.

Menurut Ayu, kalau dia bicara baik baik dengan kita, pasti dia bisa menunjukan surat izinnya kepada kami.

“Kami kan bisa berbicara baik baik, ya kan,” ujarnya.

Panti pijat Symphony yang di sidak oleh dewan ini belum bisa menunjukan surat izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)

“Saya belum tahu surat izinnya ini, karena mereka ini belum bisa menunjukan surat izinnya kepada saya otonatis ini melanggar,” ucapnya.

Hal ini, menurut Ayu, pihaknya selaku ketua komisi A tidak tinggal diam karena informasi ini dapat dari masyarakat.

“Ini contoh dan buktinya ada pijat plus plus, ini jam 12 siang loh mas ya kan,” katanya.

Oleh karena itu, komisi A akan memanggil pihak pemilik panti pijat Symphony yang di indikasi plus plus.

“Kita segera panggil pemilik panti pijat plus plus ini,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu karyawan mengatakan, dirinya bekerja sejak 1993 lalu yang semula tempat ini salon.

“Dulu salon potong rambut dan ada mesin getar seperti alat pijat,” ucap Yono.

Yono yang kini sebagai kasir ini mengaku yang dulunya salon lambat laun berubah menjadi panti pijat hingga sekarang.

“Kalau soal perizinan saya tidak tahu,” ucap Yono. (irw)

Baca juga