beritasurabayaonline.net
Peristiwa

Berubah Jadi Tempat Hunian Bangunan Kios Dibongkar

foto pembongkaran kios oleh trantib kecamatan Rungkut Surabayawww.beritasurabayaonline.com – Sedikitnya 15 bangunan kios usaha yang dibangun oleh pemkot Surabaya diperuntukan bagi warga terdampak akibat pengusuran pada tahun 2000 lalu dibongkar petugas Trantib kecamatan Rungkut dibantu dengan anggota satpol pp kota surabaya dikarenakan berubah menjadi tempat tinggal Hunian.

Pembongkaran bangunan kios yang dipimpin oleh Kecamatan Rungkut Surabaya Drs Ridwan Mubarun mengatakan,Sejumlah Bangunan kios usaha yang dibangun oleh pemkot untuk warga terdampak akibat penggusuran pada tahun 2000 yang berdiri diatas lahan pemkot dibongkar karena berubah menjadi tempat tinggal hunian.

“Sedikitnya ada 15 bangunan kios usaha dibongkar berubah jadi tempat tinggal hunian,” Katanya Kamis (14/07/2016) ditemui usai pembongkaran dilokasi.

Asal usul berdirinya bangunan kios ini menurut Ridwan menjelaskan, Pada tahun 2000 lalu saat terjadi pembongkaran di jalan Dukuh Kupang, pemerintah kota surabaya berusaha bantu warga dengan membangun tempat kios dilahan pemerintah diberikan sementara pada warga terdampak akibat penggusuran untuk dijadikan tempat usaha bukan tempat tinggal.

“Mereka tinggal disini ini sejak tahun 2000 hingga sekarang namun tidak mau pergi, Bangunan kios dan lahan inikan milik pemkot surabaya,” Jelasnya.

Terkait pembongkaran sebanyak 15 bangunan kios ini, Ridwan menambahkan, Bangunan kios dan lahan milik pemkot ini sudah sesuai prosedur karena kita sudah melakukan sosialisasi lebih dulu sejak tahun 2012 lalu, namun warga masih tetap tinggal dan tidak mau pergi meninggalkan tempat tersebut.

“Rencana pembongkaran ini akan dijadikan tempat pemanfaatan jalan dan pengembangan taman kunang – kunang oleh pemerintah kota surabaya,” Pungkasnya. (irw)

Baca juga